5 Fakta Pasangan Ditelanjangi Warga dan Dituduh Mesum Tapi Salah, Korban Wanita Ternyata Yatim Piatu
Kapolresta Tangerang, AKBP AKBP Sabibul Alif membeberkan kronologi peristiwa tersebut di lokasi kontrakan korban.
"Lalu Senin saya dan jajaran memastikan kejadian tersebut dan ternyata memang benar. Kami juga memastikan kepada korban dan hasil visum et repertum korban membuktikan ada luka bengkak dan luka lebam," tutur Sabibul.
Tak lama pihaknya langsung mengamankan 3 orang pelaku yakni, G, T, dan A.
Disusul kemudian 3 pelaku lainnya dengan inisial I, S, dan N.
"Total 6 pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Si Ketua RT ini yang mendobrak kontrakan dan sempat memobilisasi massa. Dia bilang yang mau foto-video. Bahkan dia sempat ngomong jangan main hakim sendiri, tapi dia yang mukuli," terangnya.
Ayah Baru Meninggal, Cewek Ini Dibantu Driver Ojek Online Urus Kartu Keluarga, Pulang-pulang Nangis
Sementara, kedua korban masih dalam kondisi trauma, terutama korban wanita.
Pihaknya juga akan memanggil psikiater untuk melakukan trauma healing kepada para korban.
"Yang perempuan itu sebatang kara, tidak ada keluarga dan dia yatim piatu. Korban hampir 1 bulan tinggal di kontrakan, dan memang keduanya juga akan berencana menikah," tuturnya.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Kekerasan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Perubahan Drastis Pria Gemuk Ini Sampai Bikin Mantan Istri Minta Balikan, Tapi Begini Balasannya
5 Fakta dan Video Soal Warga yang Telanjangi Pasangan
1. Viral di Medsos
Sebelumnya, video tersebut viral di media sosial setelah dibagikan seorang pengguna Facebook bernama Jharann Buang.
Di video itu, si pria sudah tak berbusana, hanya mengenakan celana dalam dan dalam posisi jongkok.
Sementara si wanita hanya mengenakan kaos biru dan tidak mengenakan celana.