Kapolres Jombang Persilakan Pers Kritik Kinerja Polisi, Asal . . .
Kendati demikian Agung tidak keberatan jika pers menyuarakan kritik, sepanjang hal itu m erupakan fakta dan dilakukan secara santun
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto meminta wartawan di Jombang mampu menjaga kesejukan dan kondusifitas situiasi di Jombang, utamanya menjelang, selama dan sesudah digelarnya pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
Kendati demikian Agung tidak keberatan jika pers menyuarakan kritik, sepanjang hal itu m erupakan fakta dan dilakukan secara santun dan berimbang alias 'cover both side'.
"Kritik kalau memang hal prinsip, perlu disampaikan. Karena fungsi pers salah satunya adalah kontrol sosial. Hanya saja harus berdasarkan fakta dan seimbang," kata Kapolres AKBP Agung Marlianto.
Pesan Kapolres Agung Marlianto itu disampaikan saat silaturahmi dengan anggota PWI Jombang, IJTI, dan wartawan yang biasa bertugas di polres setempat, di sebuah kafe Jombang, Rabu malam (15/11/2017).
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung santai itu sejumlah pejabat utama polres, puluhan kapolsek di wilayah Polres Jombang, serta puluhan wartawan media cetak, elektronik, maupun online di Jombang.
Menurut Agung, tanggungjawab wartawan di era sekarang ini bertambah berat. Lebih-lebih pers konvensional. Karena sekarang harus 'bersaing' dengan media sosial yang nota bene tidak terikat dengan kode etik jurnalistik.
"Karenanya sangat penting bagi rekan-rekan wartawan untuk bekerja secara profesional. Sehingga berita yang tersaji bisa dipertanggungjawabkan karena diperoleh melalui proses yang mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik," tegas Agung.
Ketua IJTI Bagus Muktar berharap jalinan kemitraan polres dengan wartawan di Jombang lebih ditingkatkan.
Baca: BREAKING NEWS : Setya Novanto Alami Kecelakaan, Dilarikan ke RS Medika Permata Hijau
Muktar yang jurnalis televisi kadang-kadang merasakan polisi lamban dalam merilis pengungkapan kasus.
"Akibatnya, media cetak dan online biasanya lebih dulu menayangkan ketimbang televisi. Sebab, televisi memang harus menayangkan gambar tersangka, sedangkan media cetak dan online terkadang tidak harus begitu," keluh Muktar, jurnalis RCTI.
Ketua PWI Jombang Sutono Abdillah memuji sinergitas Polres Jombang dengan PWI yang kian membaik, utamanya selama polresd dipimpin Agung Marlianto. Selama ini tidak pernah terjadi friksi.
"Namun jika terjadi delik pers, hendaklah digunakan Undang-undang Pers, yakni UU Nomor 40 Tahun 1999. Ini juga salah satu inti MoU yang diteken Kapolri dengan Dewan Pers. Saya yakin Pak Kapolres paham tentang ini. Saya hanya merefresh saja," kata Sutono.(Surya/Sutono)