Kembali Bikin Ulah, Kangin Super Junior Diciduk Polisi Usai Pukuli Kekasihnya di Toko Minuman Keras
Kabar kurang menyenangkan datang dari member non aktif Super Junior, Kangin. Di saat member lainnya sedang sibuk promosi...
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari member non aktif Super Junior, Kangin.
Di saat member lainnya sedang sibuk promosi album terbaru, Kangin kembali terjerat kasus hukum.
Idol berusia 32 tahun ini dilaporkan kepada pihak kepolisian daerah Gangnam, Seoul.
Kangin diciduk polisi setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat.
(Didier Drogba Mengaku Tak Heran Chelsea Kerepotan Jalani Liga Inggris, Ini Alasannya)
Seperti dilansir dari Naver, pihak kepolisian menerima laporan jika Kangin menyerang kekasihnya di sebuah toko minuman keras di Sinsa-dong, Gangnam-gu.
Pada Jumat (17/11/2017) pukul 4.30 KST, menurut laporan, Kangin terlihat sedang melakukan kekerasan kepada kekasihnya.
Namun, korban tidak ingin melanjutkan kasus ini.
Kasus kekerasan ini tidak dapat diproses hukum karena korban tidak menginginkan kasus ini berkembang lebih jauh.
Pasalnya, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.
Alhasil, polisi hanya menahannya untuk sementara.
Ini bukan kali pertama Kangin berurusan dengan pihak kepolisian.
Pemilik nama lengkap Kim Young Woon ini sebelumnya pernah ditahan akibat terlibat perkelahian di klub dan menyetir dalam pengaruh alkohol.
Karena kasus ini, SM Entertainment selaku agensinya mengistirahatkan Kangin dari kegiatan Super Junior dan industri hiburan.
(Setnov Kecelakaan, Komentar Netizen Nyinyir: Laaah Tiangnya Kaga Rubuh, Orangnya parah?)