Berita Entertainment
Tangis Vadel Badjideh Bacakan Pledoi setelah Dituntut JPU 12 Tahun Penjara: Tolong Pikirkan Ibu Saya
Nasib Vadel Badjideh terancam 12 tahun penjara atas laporan Nikita Mirzani. Nangis bacakan pledoi: tolong pikirkan ibu saya.
TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat Vadel Badjideh?
Sosoknya ramai menjadi perbicangan setelah dipolisikan Nikita Mirzani karena pacari putrinya, Laura Meizani (LM).
Vadel dilaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh itu kemudian teregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dengan dugaan pelanggaran itu, Vadel Badjideh mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kini, ia dituntut penjara 12 tahun dan denda Rp1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, Senin (8/9/2025), Vadel Badjideh menangis bacakan nota pembelaan atau pledoi.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya, mengaku sedih dan senang setelah pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, JPU akan membalas dengan replik.
Replik adalah jawaban balasan yang diajukan oleh penggugat (atau penuntut umum) terhadap jawaban tergugat (atau pembelaan terdakwa) di dalam suatu proses hukum, baik perdata maupun pidana.
Tujuan utamanya adalah untuk menyanggah dan mematahkan argumen yang disampaikan pihak tergugat, sekaligus menegaskan kembali dalil-dalil dari penggugat.
"Saya enggak tahu ya, hari ini tuh saya dan Vadel baca pledoi itu lega luar biasa sehingga membuat JPU tertarik untuk menjawab," terang Oya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (8/9/2025).
Ia sempat mengira jaksa akan tetap pada tuntutannya, tetapi ternyata mengajukan replik.
Untuk diketahui, replik adalah jawaban atau sanggahan yang diberikan oleh penggugat untuk membantah atau menyanggah dalil-dalil yang diajukan tergugat dalam jawabannya pada proses hukum acara perdata, atau merupakan jawaban penuntut umum atas pembelaan terdakwa (pledoi) dalam hukum acara pidana.
Baca juga: Masa Depan Lolly Hancur Ulah Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tak Bakal Beri Ampun: Jijik
"Tadinya saya pikir, JPU akan tetap pada tuntutannya. Ternyata tidak, dia mau replik," lanjutnya sembari tersenyum.
Vadel Badjideh
Nikita Mirzani
persetubuhan anak di bawah umur
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
meaningful
Tangis Istri Uya Kuya Ingat Rumahnya Dijarah, Hasil Syuting Pagi ke Pagi: Tidak Sepeser Pun dari DPR |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditalak Suami Lewat Telepon, Ngaku Sudah Minta Cerai Ratusan Kali |
![]() |
---|
Tangis Eza Gionino Ungkap Ucapannya yang Bikin Istri Gugat Cerai, Kini Tak Bisa Ketemu Anak |
![]() |
---|
Tiap Tahun Bayar PBB, Artis Kecewa Bayar Puluhan Juta untuk Pajak Waris saat Urus Balik Nama Rumah |
![]() |
---|
Aurel Hermansyah Lemas Hampir Nangis Dibentak Satpam Sekolah Anak, Akhirnya Pindahkan Ameena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.