Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tolak Gojek, Ratusan Sopir Angkot di Probolinggo Blokir Jalan, Massa Juga Beri Ancaman ini

Protes dan penolakan Gojek di wilayah Jatim eskalasinya terus meningkat, bahkan makin mengarah ke tindakan ...

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Massa sopir angkot di Probolinggo saat menutup jalan menolak kehadiran Gojek, Senin (20/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO -  Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) di Probolinggo mulai turun ke jalan memprotes kehadiran transportasi berbasis online, Senin (20/11/2017) siang.

Dalam aksinya, massa yang mengatasnamakan Perkumpulan Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (PASAP), menolak keras kehadiran transportasi online dalam jenis dan bentuk apapun beroperasi di wilayah Probolinggo.

Agar aksi demonstrasi yang dilakukan di dengar oleh pemangku kebijakan, massa sopir angkot memilih memblokir jalan.

Mereka memarkir angkot miliknya di sepanjang jalan Panglima Sudirman dan tepat di depan Kantor Wali Kota Probolinggo.

Mereka menolak operasi Gojek dan sejenisnya dan menilai keberadaan angkutan berbasis online itu di Probolinggo liar dan ilegal.

Risma Ulang Tahun di Eropa, Begini Cara Pejabat Pemkot Surabaya Memberi Ucapan Selamat

Sebelumnya, mereka melakukan aksi mulai dari pertigaan Lampu merah Ketapang, Kecamatan Kademangan, dan depan SMKN 3 Kota Probolinggo Jalan Pahlawan.

Selanjutnya, kumpulan massa sopir angkot yang tergabung dalam PASAP itu mendatangi kantor Wali Kota Probolinggo.

Para sopir ini, menindaklanjuti surat Wali Kota Probolinggo nomor : 550/874/425.105/2017, tanggal 25 Agustus 2017, tentang larangan Gojek Indonesia, melakukan operasional di Kota Probolinggo.

Namun, kenyataannya, hingga saat ini, masih ditemukan Gojek beroperasi di wilayah ini, dan anehnya tidak ditindak oleh petugas yang memiliki kebijakan serta pemenang.

Sediakan Penari Striptis, Inilah Vonis Hakim untuk Manajer Inul Vizta

Sambil membentangkan spanduk, mereka pun berorasi. Mereka bergerombol sekaligus memarkir kendaraan di jalan Panglima Sudirman, depan kantor Pemkot Probolinggo.

"Kami menolak keras adanya ojek online di Kota Probolinggo. Gojek selama ini masih berkeliaran tanpa adanya surat ijin operasional resmi. Pemerintah Kota Probolinggo harus menghapus Gojek dan Gojek tidak boleh operasi di Probolinggo," sergah ketua ASAP, De'er.

Menurut De'er, selain keberadaannya yang ilegal, kehadirannya juga membuat pendapatannya menurun drastis. Jika ini dibiarkan, maka sopir angkot akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

"Pendapatan kami menurun drastis. Kami tidak bisa begerak sama sekali. Tolong kalau wali kota masih peduli dengan kami, rakyat kecil, kami mohon Gojek dintindaklanjuti dan dihilangkan dari sini," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved