Polda Jemput Suami Chin Chin dan Geledah Rumahnya
Ada dua rumah Gunawan yang didAtangi dan digeledah oleh Ditreskrimum Polda Jatim, yanni rumah di Jalan Tidar dan Jalan Pasepen Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menjemput dan menggeledah rumah Suami Tri Susilowati atau Chincin, Gunawan Ongkowidjaya, Selasa (21/11/2017) siang ini.
Polisi mendatangi dan meggeledah rumah Gunawan Angkawidjaya.
Ada dua rumah Gunawan yang didatangi dan digeledah oleh Ditreskrimum Polda Jatim, yanni rumah di Jalan Tidar dan Jalan Pasepen Surabaya.
Baca: Tertarik Jadi Cak dan Ning Surabaya? Ini Syaratnya. . .
Surya yang mendatangi lokasi rumah di Jalan Tidar 60, polisi sudah sedang berada di dalam rumah berlantai dua.
Rumah dengan pitu pagar warna cokelat itu tertutup, jurnalis dilarang masuk.
Baca: Selain Laporkan Suami, Chin Chin Juga Laporkan 2 Orang Ini ke Polda Jatim
Gunawan dilaporkan oleh Chincin atas kasus dugaan oemalsuan dokumen. Polisi sudah menetapkan Gunawan sebagai tersangka. (Surya/Fatkhul A)