Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Hilang, Bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja Dicari Polda Jatim di Rumah Mewahnya

Penyidik Polda Jawa Timur datangi rumah bos empire place, Gunawan Angka Widjaja pada Selasa (21/11/2017) sejak pukul 09.40 WIB.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Gunawan Angka Widjaja 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur datangi rumah bos empire place, Gunawan Angka Widjaja pada Selasa (21/11/2017) sejak pukul 09.40 WIB.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim, Kompol I Putu Mataram menjelas penggeledahan ini untuk mencari bos empire place Gunawan Angka Widjaja.

"Mencari tersangka pak Gunawan karena sudah diterbitkan atau ditetapkan jadi tersangka. Sudah dilakukan pemanggilan tiga kali yang bersangkutan tidak datang sehingga dalam hal ini perlu mencar pak Gunawan," ujar Kompol I Putu Mataram di depan rumah tersangka.

Saat ditanya pemeriksaan barang bukti lainnya, polisi mengatakan kali ini memfokuskan mencari tersangka.

Kediaman bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja digeledah polisi pada Selasa (21/11/2017)
Kediaman bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja digeledah polisi pada Selasa (21/11/2017) (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

(Cewek Cantik Terekam Dugem Bareng Pria Berjaket Ojek Online, Gerakannya Bikin Pengin Ikut Lemesin)

"Sementara fokusnya mencari tersangka saja. Yang lain tidak ada penggeledahan lain," kata Putu.

Sayangnya, di rumah tersebut, petugas hanya menemui penghuni rumah yang ditinggali karyawan-karyawan tersangka Gunawan.

"Belum pernah pemeriksaan. Sehingga perlu dilakukan penangkapan. Kondisi rumah sementara dilakukan penggledahan. Ada sekitar lima orang termasuk karyawan-karyawannya," kata I Putu Mataram.

Gunawan Angka Widjaja dilaporkan oleh istrinya sendiri yakni Trisulowati alias Chin-chin terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Pelaporan ini patut disebut pelaporan balik lantaran sebelumnya Chin-chin dilaporkan Gunawan atas dugaan pencurian dokumen.

Namun, hakim memutuskan bahwa Chin-chin tidak bersalah.

(Banyak yang Suka, Ternyata Roti Bakar Bisa Bahayakan Tubuh Lho, Bisa Sebabkan Penyakit Ngeri ini!)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved