Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Motor Siswa Sekolah di Parkiran Masjid, Maling Ditangkap usai Terekam di Jembatan Surabaya

Pelarian laki-laki inisial M.S, 27, warga Kejawen Lor setelah mencuri sepeda motor terendus.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
TERTANGKAP - M.S warga Kejawen Lor menunjukkan sisa uang hasil penjualan motor curian dan kunci Y yang digunakan untuk eksekusi. Dia kini ditahan di Polsek Kenjeran. 

Poin Penting :

  • Pelaku M.S terekam CCTV saat mencuri motor di parkiran Masjid Al-Idris, milik anak warga Nambangan yang sedang sekolah
  • M.S menggunakan kunci letter ‘Y’ rakitan dan menjual motor curian kepada penadah berinisial F seharga Rp1,5 juta
  • Polisi mengamankan pelaku di sekitar Jembatan Surabaya, dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelarian laki-laki inisial M.S, 27, warga Kejawen Lor setelah mencuri sepeda motor terendus.

Pelaku yang terekam kamera CCTV saat maling sepeda motor di area parkir Masjid Al-Idris, Tambak Deres.

Kini dia ditahan di Polsek Kenjeran. Layaknya umumnya maling-maling, kepada polisi baru pertama kali itu mencuri.

Sedangkan, kenyataannya setelah mencuri dia bisa menjual motor curian kepada penadah inisial F seharga Rp1,5 juta. Selain itu, juga punya kunci T sebagaimana alat yang sering digunakan pelaku curanmor memantik motor.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka mencuri motor milik B.E, warga Nambangan. Saat itu motor digunakan anaknya untuk pergi untuk sekolah dan area parkir masjid karena lokasi berdekatan.

Baca juga: Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap

Saat diparkiran kondisi motor sudah terkunci stang sebelum masuk sekolah. Namun, saat pulang sekitar pukul 14.00 WIB, FA mendapati motornya raib.

”Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, ciri-ciri pelaku tengah berada di di sekitar pintu air Jembatan Surabaya. Setelah dipastikan oleh anak korban, pelaku langsung diamankan,” terang Suroto kemarin (25/8).

Hasil interogasi awal, M.S mengakui perbuatannya. M.S mengaku menggunakan kunci letter ‘Y’ rakitan.

Polisi juga menemukan barang bukti tambahan berupa kunci khusus setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

”Ke kami, tersangka berdalih baru pertama kali, tapi, kMi terus dalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di lokasi lain,” ungkapnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui motor curian tersebut sudah dijual kepada seorang penadah, F seharga Rp1,5 juta. ”Ngakunya, untuk kebutuhan sehari-hari, tinggal Rp250 ribu yang kini menjadi barang bukti,” imbuhnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved