Dikepung Massa, Pencuri di Kediri Ini Pasrah Saat Kejebak di Dalam Toko
Pencuri amatiran ini lebih memilih pasrah diam bersembunyi di dalam toko ketimbang harus menyerahkan diri.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Prasetyo tertangkap basah ketika sedang melakukan pencurian di dalam toko Perdana di Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Kamis dini hari, (23/11/2017).
Pria 28 tahun itu tak berkutik setelah aksinya dipergoki warga setempat.
Pelaku semakin panik ketakutan karena massa telah mengepung lokasi pencurian itu.
Pencuri amatiran ini lebih memilih pasrah diam bersembunyi di dalam toko ketimbang harus menyerahkan diri.
Karena tidak ingin terjadi persekusi atau main hakim sendiri, warga setempat berinisiatif melaporkan pencurian ini ke Polsek Pagu.
Polisi dengan perangkat desa berbekal membawa penerangan lampu senter bersama-sama membuka pintu toko untuk mencari keberadaan pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bersembunyi di dalam toko. Pihaknya, secepatnya membawa pelaku masuk ke mobil patroli untuk mencegah aksi amuk massa.
Diketahui pelaku Prasetyo adalah warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul. Keseharian pelaku bekerja sebagai petani di kampungnya.
Modus pelaku ketika mencuri yakni memanjat tembok menuju ke atap toko. Kemudian, pelaku merusak genteng dan plafon lalu masuk ke dalam toko.
Namun pelaku ceroboh yang tak sadar kalau suara gaduh saat masuk ke dalam toko itu ternyata diketahui oleh warga.
Curiga, warga mencari sumber suara itu yang melihat sepeda motor Suzuki Shogun warna Hijau Nopol AG 2121 FZ milik pelaku di dekat lokasi pencurian.
Prajurit TNI AL Temukan Mayat Bayi Peremuan Saat Bersihkan Kalimas Surabaya
Kapolsek Pagu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bowo Wicaksono mengatakan penangkapan pelaku ini karena terbukti melakukan tindakan pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
Pasalnya, pelaku telah mengakui perbuatannya akan mengambil barang-barang yang ada di dalam toko.
"Kami menangkap pelaku saat berada di dalam toko," tuturnya kepada Surya, Jumat (24/11/2017).
Menurut Bowo, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima buah genteng dan lima pecahan plafon dari dalam toko yang dirusak oleh pelaku.
Pihaknya, masih meminta keterangan dari pelaku terkait telah berapa kali melakukan aksi pencurian.
"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik," ucapnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).