Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gunung Agung Meletus

Status Gunung Agung Naik jadi Awas, Radius Zona Bahaya Diperluas dan Harus Nihil Aktivitas

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) memperluas zona bahaya Gunung Agung, menyusul kenaikan status menjadi awas.

Editor: Mujib Anwar
TWITTER
Gunung Agung di Karangasem Bali meletus mengeluarkan asap hitam pada 21/11/2017 pukul 17.35 WITA. 

TRIBUNJATIM.COM, BALI - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) memperluas zona bahaya Gunung Agung, Karangasem, Bali, menyusul kenaikan status dari level III (siaga) menjadi level IV (awas) pada Senin (27/11/2017) pagi.

Jika pada level siaga radius zona bahaya berada pada radius 6 kilometer, kini diperluas menjadi 8 km.

"Masyarakat, pendaki, dan pengunjung agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak melakukan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya, yaitu di area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah gunung ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 10 km dari kawah Gunung Agung," kata Kabid Mitigasi PVMBG I Gede Suantika.

Menurut dia, zona tersebut harus dikosongkan dari aktivitas penduduk dan pengunjung.

Zona bahaya ditetapkan pada zona 8 km karena pengamatan beberapa hari terakhir sejak terjadi letusan, tidak teramati adanya luncuran material lebih dari 8 km dari puncak kawah.

Jika teramati ada luncuran material melebihi radius tersebut maka radius zona bahaya akan disesuaikan.

"Zona perkiraan bahaya ini sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti data perkembangan Gunung Agung," ucap Suantika.

Status Gunung Agung sendiri sempat diturunkan dari awas ke siaga pada Minggu (26/11/2017), tetapi kembali dinaikkan.

Suantika menjelaskan, ada sejumlah indikator yang menyebabkan status Gunung Agung dinaikkan kembali, antara lain meningkatnya erupsi dari tipe erupsi menjadi magmatik, semburan asap, dan abu vulkanik yang mencapai ketinggian 3.000 meter suara dentuman dari gunung yang terdengar sampai jarak 12 km.

Berdasarkan pantauan petugas, aktivitas vulkanik Gunung Agung masih sangat tinggi.

Pada pengamatan kegempaan di rentang waktu Senin (27/11/2017) pukul 00.00-06.00 Wita, terjadi gempa letusan satu kali, vulkanik dangkal satu kali, tektonik lokal satu kali, kemudian gempa tremor non-harmonik menerus.

Berita diatas sebelumnya tayang di Kompas.com, dengan judul: Pasca-kenaikan Status Gunung Agung, Radius Zona Bahaya Diperluas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved