Awas! Ada Materai Palsu Marak Beredar di Masyarakat, Kenali Ciri-cirinya Berikut Agar Tak Salah Beli
Berikut ciri-ciri materai palsu yang marak beredar di masyarakat. Jangan sampai jadi korbannya ya!
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Keuangan RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran materai palsu yang sempat beredar di masyarakat.
Peredaran materai palsu bukanlah yang pertama kali, seringkali kasus ini mencuat ke publik.
Dilansir dari Kompas.com dan Warta Kota, berikut ciri-ciri materai palsu yang marak beredar di masyarakat.
Jangan sampai jadi korbannya ya!
PSIS Semarang Berhasil Tundukkan Martapura FC, Berikut 9 Fakta Laga Perebutan Tiket Kasta Elite
Ini 7 Pasangan Selebritis Indonesia yang Nikahi Pria Lebih Muda dan Masih Harmonis Hingga Sekarang
1. Harganya di bawah pasaran
"Apabila ada penawaran benda materai atau materai tempel dengan harga yang lebih rendah dari nilai nominal, patut diduga materai tersebut palsu atau tidak sah," kata Vice President Bisnis Konsinyasi dan Filateli Pos Indonesia, Agus S Rahardjo, melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/11/2017).
2. Jenis kertas
Pada materai asli, kertas yang digunakan adalah UV dull yang tidak berpendar di bawah sinar ultra violet (UV).
Selain itu, hologram perak pada materai memuat gambar Garuda Pancasila, logo Kementerian Keuangan, dan teks PAJAK secara berulang.
"Kalau palsu itu kertas memendar di bawah UV dan gambar utama pada kertas tidak terasa kasar," kata Kepala Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKB Agung Marlianto, di Jakarta, Rabu (4/11/2015), seperti dikutip dari Kompas.com.
Masha Bengek Belum Reda, Aksi Anak Ini Marah-marah Bikin Netter Pengin Jejelin Buku PKN: Tobat Dek