Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman untuk Kepsek dan Guru yang Karaoke Sambil Pelukan Pakai Smart TV Bantuan Presiden di Sekolah

Tengah viral di media sosial video kepala sekolah atau kepsek dan guru karaoke sambil pelukan di sekolah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @kejadianesia
KARAOKE DI SEKOLAH - Tangkapan layar video oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah. Apa sanksi untuk mereka? 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video kepala sekolah atau kepsek dan guru karaoke sambil pelukan di sekolah.

Peristiwa ini disebut terjadi SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten.

Dalam video yang viral di Instagram, seorang pria diduga Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng sedang bernyanyi bersama seorang guru perempuan.

Keduanya masih mengenakan seragam dinas, berdiri berpegangan tangan sambil bernyanyi. 

Tak hanya itu, sesekali pria tersebut tampak memeluk guru perempuan itu dari belakang.

Belum diketahui apakah keduanya merupakan pasangan suami-istri atau bukan.

Alat karaoke yang digunakan berupa Smart TV, diketahui merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi, sekolah tersebut berada di wilayah Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, yang juga merupakan daerah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/9/2025), melansir dari TribunBanten.

Baca juga: Kepsek dan Guru Perempuan Asyik Karaoke Pakai Smart TV Program Prabowo saat Jam Sekolah Berlangsung

Meski begitu, Nono mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus itu.

Termasuk sanksi untuk keduanya.

“Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanya ke bidang BPK,” katanya.

Tim redaksi telah berupaya menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK), baik lewat telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Kini, guru dan kepsek mendapat hukuman dari publik, yakni dikecam dan dihujat habis-habisan.

Baca juga: Adu Jotos di Karaoke saat Jam Kerja, 2 PNS Rebutan Wanita Sambil Diduga Mabuk, Bupati Minta Maaf

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved