Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun 2018, PMK Surabaya Lakukan Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran

Untuk meningkatkan pelayanan, pemadaman kebakaran Kota Surabaya berencana melengkapi peralatan dengan pengadaan motor pemadam

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Kepala PMK Surabaya, Chandra Ratna Maria Derosari Oratmangun 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Untuk meningkatkan pelayanan, pemadaman kebakaran Kota Surabaya berencana melengkapi peralatan dengan pengadaan motor pemadam kebakaran, Selasa (28/11/2017).

Dikatakan Kepala PMK Surabaya, Chandra Ratna Maria Derosari Oratmangun, selama ini belum memiliki kendaraan jenis motor.

"Kendaraan pemadam besar dan kecil sudah ada, tapi yang jenis motor memang belum punya, jadi kita ajukan tahun depan jenis motor," kata Chandra, Selasa (28/11/2017).

(Beredar di Instagram, Inilah Kumpulan Video Kengerian Banjir di Pacitan)

Chandra mengatakan telah mengajukan pengadaan dua motor pemadam di tahun depan.

Dengan adanya pemadam jenis motor tersebut diharapkan dapat dengan cepat menjangkau lokasi kebakaran, khususnya di gang-gang sempit.

Namun motor pemadam tersebut hanya untuk tindakan awal atau skala api kecil.

Sebab kendaraan pemadam jenis motor hanya membawa alat pemadam api ringan (apar).

"Motor itu untuk skala api awal yang kecil, sambil lalu menunggu bantuan yang lebih besar," kata Chandra.

Motor pemadam diharap bisa sampai dengan cepat masuk gang, sementara kendaraan besar mencari jalur terdekat melakukan pemadaman.

(Rel Porong Kebanjiran, Ratusan Penumpang Kereta Api Penataran Batalkan Perjalanan)

Selain pengadaan motor pemadam, PMK berencana melakukan penambahan sumur sebanyak 20 sumur.

Penambahan tersebut sesuai permohonan warga dengan sistem musrembang.

"Penambahan menyesuaikan permintaan warga jadi pakai musrembang," jelas Chandra.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved