Setya Novanto Ditahan KPK, Fadli Zon Menolak Kursi Pimpinan DPR Disebut 'Kosong'
DPR hingga kini tampak belum melakukan tindakan apapun untuk menyikapi Ketuanya, yakni Setya Novanto yang ditahan KPK.
TRIBUNJATIM.COM, BOGOR - DPR hingga kini tampak belum melakukan tindakan apapun untuk menyikapi Ketuanya, yakni Setya Novanto yang ditahan KPK.
Selama beberap waktu, Setya Novanto sudah mendekam di tahanan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Akibatnya, kursi ketua DPR yang tak diduduki siapapun menjadi sorotan publik.
Kendati begitu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon membantah bahwa kursi pemimpin Dewan itu kosong.
Fadli mengatakan bahwa Setya Novanto sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.
(Raih Gelar Pemain Terbaik, Irfan Jaya Sudah Punya Rencana Habiskan Uang Hadiah)
"Enggak ada yang kosong, siapa bilang kosong. Ketua DPR masih sama sampai sekarang," ucap Fadli seusai menghadiri acara Pembukaan Sarasehan dan Festival Pencak Silat Seni Tradisi, di Bogor, Selasa (28/11/2017).
Fadli menuturkan, meski KPK secara resmi menahan Novanto, tetapi kondisi itu tidak berdampak pada kinerja DPR.
Dia mengatakan bahwa DPR bekerja sesuai undang-undang.
"Kinerja DPR tidak terganggu, kok. Semua berjalan lancar. Kami semua sudah dibagi tugas di bidangnya masing-masing," kata Fadli.
Dia pun meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Yang jelas negara kita negara hukum. Semua proses hukum harus kita hargai, baik dari sisi KPK maupun Pak Setnov. Kita lihat bagaimana hasilnya nanti," sambung dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017.
Penetapan tersangka itu merupakan kali kedua yang dilakukan KPK terhadap Novanto.