Tahun Depan Penerima Rastra Tidak Dipungut Biaya Apapun, Ini Penjelasan Menteri Sosial RI
Warga penerima 'Beras Sejahtera' alias Rastra dikabarkan tak akan lagi dipungut biaya. Bila sebelumnya warga diminta...
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga penerima 'Beras Sejahtera' alias Rastra dikabarkan tak akan lagi dipungut biaya.
Bila sebelumnya warga diminta membayar Rp1600 untuk tiap kilo berasnya, mulai tahun depan warga tidak akan dimintai biaya apapun.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu (29/11/2017).
"Mulai tahun depan, yang dulu 15.6 juta keluarga penerima manfaat, 10 juta akan terima bantuan pangan, Yang 5.6 juta akan terima bantuan sosial rastra," ungkap Khofifah.
(Sebut Zaman Soeharto Lebih Enak dari Era Jokowi, Alasan Kakek Ini Disetujui Warganet)
Ia juga memohon kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota, agar menyalurkan bantuan ini secara sukarela kepada penerimanya.
"Yang 10 juta, karena bantuan pangan, harus ambil lewat E Warong (elektronik warung gotong royong), apakah warongnya agen perbankan, RPK milik bulog dan yang bersangkutan lainnya," tukasnya.