Menjelang Injury Time, Banyak Anggaran dalam RAPBN 2018 Kota Surabaya Dikepras
Anggota Banggar, Herlina Harsono Njoto mengatakan, pengurangan dilakukan berorientasi pada efisiensi anggaran.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya memangkas sejumlah anggaran beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota.
Anggota Banggar, Herlina Harsono Njoto mengatakan, pengurangan dilakukan berorientasi pada efisiensi anggaran.
Pasalnya, pihaknya memperkirakan dana yang dikurangi tersebut tak terserap hingga Perubahan Anggaran Keuangan.
“Rasionalisasi anggaran dilakukan, karena dimungkinkan tak terserap,” Kata Herlina yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya tersebut, Rabu (29/11/2017).
(7 Tahun Tinggal di Malaysia, Tak Ada yang Tahu Kalau Dokter Bagoes Soetjipto Buronan)
Ia menyebutkan, beberapa SKPD yang anggarannya dipangkas, meliputi Inspektorat sekitar Rp 700 juta, Sekretariat DPRD sebesar Rp 2 M, kemudian Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Rp 50 M untuk belanja tanah.
“Penguranganmya pada belanja barang dan jasa,” papar Politisi Partai Demokrat itu.
Senada dengan anggota banggar lainnya, Vinsensius Awey yang mengatakan pengebrasan dilakukan untuk pengeluaran yang kurang diperlukan.
Seperti di Dinas Perhubungan terjadi pengurangan pada anggaran pembangunan sarana dan prasarana transportasi berupa pembangunan gedung parkir intermodal Joyoboyo sekitar 20 M dari alokasi Rp 143 M.
(Arema FC Isyaratkan Lepas Beny Wahyudi ke Madura United)
“Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya,” paparnya.
Awey mencontohkan, dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp 2,4 M setelah sempat dikepras menjadi Rp 1,7 M.
Pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp 1 M dikembalikan menjadi Rp 1,3 M, kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp 35 M menjadi Rp 38 seperti tahun lalu.
Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp 5 M dari semuila Rp 10 M untuk pembangunan Sentra PKL.