Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aktivis PMII Se Jatim Geruduk Pemkab Gresik, Ini Alasannya

Para aktivis PMII menilai bawah kinerja pemerintah Kabupaten Gresik seperti kinerja kapitalis yang tidak memperhatikan rakyat.

Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/sugiyono
AKTIVIS - Aktivis PMII membentangkan poster berisi aspirasi untuk membebaskan teman aktivis yang dijadikan tersangka, Selasa (5/12/2017). 

 TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan aktivis PMII se Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor Pemkab Gresik, Selasa (5/12/2017)

Para aktivis PMII menilai bawah kinerja pemerintah Kabupaten Gresik seperti kinerja kapitalis yang tidak memperhatikan rakyat.

Hal itu disampaikan orator perwakilan Ketua Cabang PC PMII yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang PKC PMII Jawa Timur saat unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Gresik.

"Demokrasi di Indonesia telah diterapkan, tapi di Kabupaten Gresik telah menerapkan sistem yang otoriter, bahwa pemimpin di Kabupaten Gresik itu dipilih rakyat tapi dia tidak berpihak kepada kita, rakyat. Ini artinya, bahwa mereka adalah kapitalis, bukan hanya antek-antek kapitalis," kata orator dari atas mobil sound sistem, Selasa (5/12/2017).

Orator lain juga mengajak masa untuk mendoakan oknum pejabat di Gresik atas matinya demokrasi di Kota Santri.

Sebab, upaya penyampaian aspirasi penolakan proyek revitalisasi Alun-alun Gresik berujung pidana bagi para aktivis.

"Mari kita doakan semoga hati nurani pejabat di Gresik. Alfatihah," kata orator.

Massa menuntut agar Bupati Gresik meminta anak buahnya yang ada di Satpol PP mencabut laporan sehingga tiga aktivis Gresik bisa bebas. Yaitu, Fajar Rosyidi (23) dari PKL, Rizqi Siswanto (22) mahasiswa Universitas Muhamadiyah Gresik aktivis PMII dan Abdul Wahab (43) aktivis LSM.

Menurut Ketua PC PMII Gresik Mohamad Ali Sibro mengatakan bahwa, revitaliasai Alun-alun Gresik sangat tidak manusiawi sebab mengusik kawasan cagar budaya. Dan Alun-alun itu modal sosial masyarakat Gresik

"Sahabat kita tidak melakukan apa-apa, tidak bersalah, tapi oleh penegak hukum diduga besesongkol dengan birokrasi, bersesongkol untuk menjebloskan sebagai bentuk intimidasi sebagai kader PMII. Jika belum dibebaskan, maka hanya satu kata, lawan rezim yang otoriter peninggalan orde baru," kata Ali Sibro.

Sementara Pemkab Gresik dalam mediasi diwakili Kesbangpol Choirul Anam dan Dinas Satpol PP Achmad Nuruddin. Dalam mediasi itu, perwakilan akan menyampaikan aspirasi kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

"Pemkab Gresik sangat patuh pada hukum. Sehingga semuanya diserahkan pada penegak hukum," kata Choirul Anam.

Achmad Nuruddin menegaskan bahwa anggotanya menjadi korban ketika pagar roboh akibat unjuk rasa. Untungnya, anggota yang lain segera menolong.

"Pemkab Gresik tidak alergi terhadap kritik. Apalagi jika aspirasi itu disampaikan secara baik-baik. Namun, kemarin itu ada insiden yang membahayakan anggota. Untungnya teman lain bisa menyelamatkan," kata Nuruddin.

Atas penjelasan itu, massa PMII dari Jawa Timur menerima untuk meningkatkan kordinasi dan mengawal proses hukum yang menjerat tiga aktivis secara bersama-sama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved