Dewan Dukung Penerapan Jam Operasional Kendaraan Berat di Gresik untuk Atasi Kemacetan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam operasional kendaraan berat.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam operasional kendaraan berat.
- Hal itu untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
- Keterbatasan lebar jalan yang membuat kendaraan besar sulit bergerak, sehingga memerlukan penertiban jam operasional.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - DPRD Gresik menyoroti kendaraan berat yang nekat masuk pusat Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam operasional kendaraan berat di kawasan Kabupaten Gresik.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama di pusat Kabupaten Gresik.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membeberkan, ada beberapa alasan mendasar yang melandasi kesepakatan, yaitu kondisi Gresik yang padat dengan lalu lintas, terutama saat pagi hari ketika banyak pekerja menuju pabrik dan anak-anak berangkat ke sekolah.
Selain itu, keterbatasan lebar jalan yang membuat kendaraan besar sulit bergerak, sehingga memerlukan penertiban jam operasional.
“Terkait jam operasional untuk angkutan berat atau truk masuk kota itu kami memang sepakat dengan penerapan jam operasional ini. Kemudian ingin mencarikan solusi bagaimana kendaraan berat atau besar bisa menuju tempat tujuan tanpa mengganggu arus lalu lintas,” beber Hamdi, Kamis (4/9/2025).
Pria asal Hendrosari, Menganti, Gresik, itu menjelaskan, dulu ada wacana pembukaan kembali Jalan Harun Tohir sebagai jalur alternatif kendaraan berat.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar.
Baca juga: Nekat Masuk Kota di Malam Hari, Ratusan Kendaraan Berat Kena Tilang Polisi Tuban
“Keluhan sopir kendaraan berat yang harus melewati jalan jauh untuk masuk ke kawasan industri seperti Petro dari Jalan Tri Darma sebenarnya bisa diatasi jika Jalan Harun Tohir dibuka kembali, tapi masyarakat di sana menolak,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk ke depan DPRD Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik akan terus mencari solusi terbaik untuk mengatur ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan pusat Kabupaten Gresik.
Hamdi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan perekonomian.
“Karena kendaraan yang keluar dari Tol Bunder menuju ke kota atau ke Jalan Mayjen Sungkono sudah menjadi jalan kabupaten yang bisa dilalui kendaraan besar. Namun, persoalan masih muncul di sekitar kantor bupati, rumah sakit, dan Masjid Agung yang harus segera dicari pemecahannya,” tegasnya.
Di samping itu, Hamdi menyampaikan, penertiban ini adalah persoalan serius yang harus dihadapi demi keselamatan dan kenyamanan warga Gresik tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi.
“Jadi ini persoalan yang sangat serius yang kita hadapi melihat kondisi yang ada di kota. Kita tidak mematikan persoalan perekonomian tapi juga tidak mengabaikan persoalan-persoalan keselamatan bagi pengguna jalan," tutupnya.
DPRD Gresik
Abdullah Hamdi
kendaraan besar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Gresik
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi |
![]() |
---|
Tangkap 2 Terduga Pelaku Pelempar Bom Molotov, Polisi Kediri Kini Tetapkan 26 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Alasan Siswa SMPN Kerjakan Ujian di Area Kuburan Dibongkar Kepala Dinas, Pemprov Desak Pemkab |
![]() |
---|
Jalur Gumitir Kembali Dibuka, Bupati Banyuwangi Bersyukur Ekonomi Lancar Kembali |
![]() |
---|
Optimalkan Pendapatan Daerah, DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.