Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lagi, 2 Pencuri Cilik Asal Gresik dan Lamongan Ditangkap Polisi

Pompa air merek Panasonic milik korban Bambang (35) warga Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setelah dua hari lalu dua pencuri cilik ditangkap. Kini kembali dua pencuri dibawah umur gabungan asal Gresik dan Lamongan ditangkap Opsnal Satreskrim, Jumat (8/12/2017) petang.

Tertangkapnya, MD (16) asal Dusun Petiyin Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan dan KR (16) pelajar asal Desa Lowayu Kecamatan Dukun Gresik ini bermula dari hasil pengembangan penyelidikan hilangnya pompa air di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Lamongan .

Aksi pencurian itu terjadi Senin (27/11/ 2017) sekitar pukul 03.40 WIB.

Pompa air merek Panasonic milik korban Bambang (35) warga Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng.

Terungkap, dua tersangka bersama-sama mengendarai sepeda motor dan melihat ada pompa air yang berada di bengkel sekitar Pukul 03.45 WIB.

Entah setan apa yang ada dalam benak dua pelaku, lalu turun dari sepeda motor dan mengambil pompa air tersebut.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dan dikembangkan hingga mengerucut ke nama dua tersangka.

Terduga Teroris di Ampel Surabaya Dikenal Baik dan Taat Beribadah, Tetangga Kaget Lihat Penangkapan

Dua pelaku berhasil diamankan di jalan raya Petiyin-Lowayu. Saat diperiksa keduanya mengaku disel yang diembatnya dijual ke rosokan Desa Sawo, Kecamatan Dukun Gresik.

Lantaran dua tersangka masih dibawah umur, penanganan perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (PPA).(Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved