Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Awas, Penipuan Berkedok Jadi Pengusaha Tajir Marak di Surabaya, Begini Modus Terbarunya

Sebelum berbisnis dengan rekanan baru, hati-hatilah. Karena lagi marak tindak kejahatan menyasar pengusaha tajir, dengan modus baru.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Kaporestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan pelaku penipuan berkedok pengusaha, Senin (18/12/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap tindak kejahatan yang menyasar pengusaha di Surabaya.

Ini seiring terungkapnya jaringan penipuan berkedok pengusaha yang dibongkar Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ada tiga pelaku dalam jaringan ini yang diringkus tim Anti Bandit. Yakni, Yahya Rohim asal Jl Gili Surabaya, M Fahrizal warga Jl Petemon Kali Surabaya, dan Nasir alias Beddu asal Surabaya.

Sementara satu pelaku lainnya, masih dinyatakan DPO oleh polisi lantaran kabur.

Dipaksa Nikahi Janda Kakak Kandungnya, Bocah ini Pilih Menjalani, Tapi Hal Tragis Langsung Terjadi

Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini memakai modus berkedok sebagai pengusaha.

Awalnya, tersangka Yahya mengaku bernama H Romli sebagai pengusaha ternak udang dan juga kontraktor.

Bersama komplotannya, dia berkeliling kota mencari target korban yang diketahui keluar dari hotel.

Pelaku bertemu korban, Saldiman R (56), asal Banjarmasin yang menginap di salah satu hotel di Surabaya.

Selanjutnya oleh pelaku, calon korban diikuti, setelah itu tersangka pura-pura berkenalan dengan korban.

Sering di Bully Temannya, Siswa SMP ini Juga Dikeroyok Hingga Darah Mengalir dan Tulang Dahi Retak

Sesaat Usai Lepas Kabel Ampli Masjid, Pria ini Disergap Warga dan Langsung Dimassa Hingga . . .

Setelah tahu korban merupakan pengusaha, tersangka membawa korban ke cafe terdekat diajak berbicara mengenai bisnis. Kemudian, tersangka pura-pura melakukan kerja sama dengan korban.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, untuk lebih meyakinkan korban, tersangka menunjukkan isi rekening yang direkayasa hingga nilainya mencapai Rp 99.999.000.000.

"Nah, kepada calon korbanya, pelaku mengatakan jika isi saldo dalam ATM tersangka tersebut tidak bisa diambil," ujarnya, Senin (18/12/2017).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved