Lari Saat Lagi Ngamen di Perempatan Lampu Merah, 8 Anak Punk ini Malah Bernasib Memilukan
Delapan anak punk ini malah mengalami nasib memilukan setelah lari lagi asyik ngamen.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Delapan anak punk terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, Selasa (19/12/2017).
Mereka terjaring razia saat ngamen di dua tempat lampu merah, yakni di lampu merah depan SMK dan lampu merah depan PLN Situbondo.
Para anak punk tersebut rata rata berusia belasan tahun. Mereka dianggap menggangu pengguna jalan raya.
Setelah digaruk, delapan anak yang berasal dari Kecamatan Besuki dan Kecamatan Asembagus dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Kerap Dirazia, Anak Punk Tetap Nekat Beroperasi di Lamongan, Akhirnya Malah Dibeginiin
Seorang anak yang terjaring razia mengaku dirinya berangkat dari Besuki bersama teman-temannya menumpang truk ke Situbondo.
"Saya ke Situbondo maunya beli stiker," ujarnya ke Surya, di kantor Satpol PP.
Ia menjelaskan, sebelum ditangkap dirinya bersama teman teman sempat melarikan diri setelah melihat petugas trantib melintas.
"Kami disuruh kabur sama abang becak, ya karena takut kami semua lari," jelasnya.
Asyik Judi, 4 Cewek dan 1 Waria Ditangkap Polisi, Rayuan Maut Dikeluarkan Hingga Beginiin Petugas
Resmikan Tol Sumo, Presiden Jokowi Pilih Naik Mobil Listrik Buatan ITS Surabaya ini
Kepala Satpol PP Situbondo, Masyari menjelaskan, kedelapan anak punk terjaring razia saat mengamen di perempatan lampu merah.
" Kita akan lakukan pembinaan dan selanjutnya mereka kita pulangkan," tegasnya. (Surya/Izi Hartono)