Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sita Kosmetik, Rokok, Hingga Alat Bantu Seks Ilegal, DJBC Jatim II Ungkap Kerugian Rp 6 Miliar

Sepanjang tahun 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim II (DJBC Jatim II) berhasil melakukan 578...

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Sex toys dan suplemen serta obat-obatan yang berhasil disita saat proses penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim II, dipamerkan ke awak media pada Selasa (19/12/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kator Wilayah Jawa Timur II (DJBC Jatim II) menggelar ungkap kasus impor dan pengiriman barang-barang ilegal.

Tercatat  Sepanjang tahun 2017, DJBC Jatim II berhasil melakukan 578 penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 6 Miliar.

Barang impor meliputi kosmetik, obat-obatan, dan suplemen ilegal yang tak terdaftar di BPOM menjadi barang yang paling banyak ditindak petugas, yakni pada angka 283 tindakan.

"Barang mengandung unsur pornografi seperti sex toys pun juga kami temukan di beberapa penindakan," kata Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Agus Hermawan, Selasa (19/12/2017).

Menurut Agus, sex toys tersebut diimpor dari China dan disita di Kantor Pos Malang.

(Antar ke Peristirahatan Terakhir, Keempat Member SHINee Tercatat Jadi Pengiring Jenazah Jonghyun)

Sedangkan diurutan kedua dengan jumlah 259 penindakan merupakan cukai hasil tembakau.

Untuk detail distribusinya sendiri DJBC Kanwil Jatim II masih berusaha memetakannya.

"Ada yang keluar dari Jawa Timur dan ada yang di Malang," ucapnya.

Sedangkan untuk unit produksinya tersebar di beberapa daerah seperti di Blitar, di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, dan di Buring Kota Malang.

"Untuk mencari tempat produksinya itu yang agak sulit, soalnya di rumah-rumah, dan bukan berbentuk pabrik," katanya.

Agus sendiri menghimbau agar masyarakat tidak membeli, mengkonsumsi dan memproduksi barang kena Cukai ilegal serta tidak mengimpor suplemen kesehatan atau obat-obatan, dan barang sejenisnya yang tidak memiliki izin dari instansi terkait.

(Foto-foto Apartemen Tempat Jonghyun SHINee Bunuh Diri Beredar, Perhatikan Kondisi Pintu Kamarnya)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved