Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingin Bisa Bersaing dengan Bank-bank Besar, BPR Gandeng Perusahaan Fintech

Ingin dapat bersaing dengan bank-bank besar, Perbarindo bekerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech).

Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AULIA FITRI HERDIANA
Sujatno, Ketua DPD Perbarindo Jatim saat memberi pemaparan dalam Media Gathering Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Surabaya, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ingin dapat bersaing dengan bank-bank besar, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) bekerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech).

Sujatno, Ketua DPD Perbarindo Jawa Timur mengatakan beberapa program yang akan dilakukan dalam kerja sama antara lain penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dan pembayaran.

"Banyak kemudahan yang ditawarkan fintech yang tidak ada di BPR, sehingga ini merupakan kerja sama yang tepat," ujar Sujatno, Kamis (21/12/2017).

( 3 Minggu Pasca Banjir Pacitan, Bantuan Tembus Rp 1 Miliar, Tapi Terus Mengalir Hingga Panitia . . . )

Melalui kerja sama ini, Sujatno berharap BPR dapat menjangkau nasabah lebih luas.

Ia mengaku tengah mempelajari sistem dan layanan dari beberapa fintech, rencananya penandatanganan kerja sama akan dilakukan pada awal tahun 2018.

Kerja sama dengan fintech tersebut dilakukan oleh Perbarindo pusat, sehingga nantinya setiap BPR diperbolehkan menjalin hubungan dengan fintech.

"Kerja sama ini tidak bisa langsung diterapkan oleh semua BPR karena infrastruktur dan kesiapan BPR kan gak sama," terang Sujatno kemudian.

Dalam laporan resmi yang diterima TribunJatim.com, Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono mengatakan kinerja BPR di Jatim secara umum kurang memuaskan.

"Fintech menjadi saingan serius untuk BPR, karena layanan yang mudah dan cepat dari fintech," ucapnya.

Sampai Triwulan-III 2017, penyaluran kredit BPR hanya tumbuh sebesar 6,7 persen, bahkan tingkat risiko kredit macet yang tercatat dalam Non Performing Loan (NPL) mencapai 8,09 persen.

( Pura-pura Beli Cabai, Pria Spesialis Pencurian Kotak Pedagang Pasar Tradisional Surabaya Diciduk )

Angka tersebut di atas batas aturan Bank Indonesia yang mengharuskan NPL berada di kisaran 5 persen.

"Ini menjadi tantangan BPR untuk mengembangkan teknologi informasi di industri jasa keuangan sehingga kerja sama dengan fintech adalah hal yang memang diperlukan," ucap Heru kemudian.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved