Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngotot Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem, AS Tak Mau Dengarkan Hasil Resolusi PBB

Sebagian besar negara anggota PBB tampaknya tak lagi takut dengan ancaman presiden Amerika Serikat Donald Trump.

AFP
Nikki Haley, Duta Besar AS di PBB 

TRIBUNJATIM.COM - Sebagian besar negara anggota PBB tampaknya tak lagi takut dengan ancaman presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Terbukti, 128 negara menolak pernyataan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada sidang darurat Majelis Umum PBB yang digelar Kamis (21/12/2017).

Padahal, sehari sebelum sidang, Donald Trump mengancam akan memberi sanksi ekonomi dan menghentikan bantuan keuangan kepada negara manapun yang menentang keputusannya terkait Israel.

Sidang darurat Majelis Umum PBB ini digelar atas permintaan dari Palestina dan mendapat dukungan dari sejumlah negara, menyusul langkah veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.

(Ingin Beli Celana Baru, Pria Asal Simokerto Ajak Anak di Bawah Umur Jambret Handphone)

Resolusi PBB 377 yang terbit pada 1950 menjadi payung hukum penyelenggaraan sidang darurat Majelis Umum PBB dalam hal Dewan Keamanan PBB gagal membuat resolusi terkait perdamaian karena penggunaan hak veto.

Prosedur ini dikenal dengan sebutan "uniting for peace". Ketentuan lengkap mengenai prosedur ini dapat disimak lewat link UN.org.

Sayangnya, resolusi yang dihasilkan dari sidang darurat Majelis Umum PBB seperti ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Resolusi tersebut juga tak bisa memaksa penggunaan hukum internasional seperti bila resolusi dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Namun, resolusi Dewan Keamanan PBB yang terbit pada 1980 terkait larangan bagi setiap negara untuk menggelar misi diplomatik di Yerusalem belum pernah dicabut.

Resolusi mengenai status akhir Yerusalem harus diputuskan lewat negosiasi langsung Palestina dan Israel—terbit pada 1967—juga masih berlaku.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, menyatakan negaranya tetap akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem sekalipun ada resolusi Majelis Umum PBB ini.

"Amerika akan menempatkan kedutaan kami (di Israel) di Yerusalem... Tidak ada resolusi di PBB yang akan membuat perbedaan dalam hal itu," ujar Haley di sidang Majelis Umum PBB tersebut, seperti dikutip AFP.

Namun, kata Haley, Amerika akan "mengingat" hari pemungutan suara ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved