Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kapok Dipenjara, Seorang Residivis Kembali Dibekuk Usai Ngutil Celana Dalam dan Handbody di Toko

Tak kapok pernah mendekam di penjara, Roni Wijaya kini kembali dipolisikan karena mengutil sejumlah barang di toko.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Polisi tunjukkan barang bukti hasil curian di sebuah pertokoan oleh pria asal Tempel Sukorejo Surabaya, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak kapok pernah mendekam di penjara, Roni Wijaya kini kembali dipolisikan karena mengutil sejumlah barang di toko.

Pria asal Tempel Sukorejo itu dibekuk polisi Polsek Tegalsari, Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengetahui Roni Wijaya merupakan seorang residivis.

"Residivis kasus perjudian ditahan di Polsek Sawahan. Kembali berurusan dengan hukum kasus pencurian," ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Kamis (21/12/2017).

( DPC PDI Perjuangan Surabaya Targetkan 80 Persen Kemenangan Gus Ipul-Anas )

Pria pengangguran tersebut ditangkap usai dilaporkan warga kepergok mengutil barang.

Roni Wijaya nekat mengambil beberapa handbody dan celana dalam.

Ia kemudian memasukkan barang tersebut ke tas yang sudah ia bawa.

Untuk menghindari kecurigaan petugas toko, Roni mengaku ia melancarkan aksinya saat petugas melayani pembeli lain.

"Saya beli minuman saja. Pas keluar ya seperti orang beli minum. Jumlah barangnya gak tentu. Secukupnya tas," ujar Roni.

Seperti diberitakan sebelumnya, ia mengaku sejumlah handbody dan celana dalam tersebut sebagian dipakai dan juga dijual.

"Karena barang yang begitu cepat laku. Dijual ke teman-teman," aku Roni.

( Pura-pura Beli Minuman, Pria Asal Tempel Sukorejo Mengutil Celana Dalam dan Handbody )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved