Diduga Rumahnya Dijakan Tempat Mesum, Warga Sumberkolak Situbondo ini Diamankan Polisi
Penangkapan pria berinisial H berdasarkan laporan masyarakat yang resah, karena rumahnya sering dijadikan tempat berbuat mesum
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang pria diamankan anggota satuan Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.
Pria berinisial H (55) warga Kampung Tribungan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini diamankan polisi karena diduga rumahnya dijadikan tempat penyewaan pasangan mesum.
Tak hanya itu, pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat butir puluru tajam kaliber 90 dan kaliber 38 serta lima bungkus tisu magig dan 7 bungkus kondom.
Penangkapan pria berinisial H berdasarkan laporan masyarakat yang resah, karena rumahnya sering dijadikan tempat berbuat mesum pasangan yang bukan suami istri.
Bedasarkan laporan masyarakat, selanjutnya polisi melakukan pengecekan dan penyelidikan di sekitar rumah H tersebut.
Setelah itu, anggota Sat Reskrim masuk dan melakukan penggeledahan.
Libur Panjang, Tri Rismaharini Pilih Komando Proses Pengerukan Saluran Air Kalibokor
Meski tidak menemukan pasangan di rumah H, namun polisi dikagetkan dengan penemuan empat butir peluru tajam.
Untuk kepentingan proses penyidikan terkait kepemilikan peluru tajam, tersangka H langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan penangkapan warga yang diduga rumahnya dijadikan tenpat prostistusi dan kepemilikan peluru tajam tersebut.
" Tersangka saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik Reskrim," kata Nanang. ( Surya/ izi hartono)