Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peras Perusahaan Pakai Limbah, 4 Aktivis LSM ini jadi Tersangka, 4 Lainnya DPO

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke perusahaan di Sidoarjo berbuntut panjang dan makin heboh.

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Kasatreskrim Polres Sidoarjo memimpin pembongkaran saluran limbah milik PT Sekar Laut Grup untuk bahan identifikasi, Kamis (28/12/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke PT Sekar Laut Group (SLG) berbuntut panjang.

Setelah empat orang anggota LSM tersebut dijadikan tersangka, kini polisi membidik empat orang lagi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris, mengatakan pihaknya tengah mengejar empat tersangka baru dari kasus tersebut.

"Kami membidik empat orang lagi. Namun, empat orang ini kabur ketika kami cari di alamat rumah mereka," kata Harris saat ditemui di areal PT SLG, Kamis (28/12/2017).

Terungkap, Inilah Indentitas Cewek Cantik Aktivis LSM yang Ditemukan Tewas di Hotel Malang

Harris menuturkan keempat orang tersebut telah masuk daftar DPO. Perannya, melakukan pengerusakan, yaitu melakukan penyumbatan saluran pembuangan limbah dan drainase PT SLG.

Kemungkinan besar tersangka kasus ini bisa bertambah. Pihaknya telah memeriksa 10 saksi atas kasus ini.

Oknum LSM ini melakukan pemerasan dengan cara mengancam perusahaan akan menutup saluran pembuangan dan drainase jika tidak diberikan sejumlah uang.

"Mereka (oknum LSM) bertindak di luar kewenangannya dan melakukan pengerusakan itu. Perusahaan dirugikan Rp 600 juta akibat tersumbatnya tujuh saluran yang dirusak oknum LSM ini," tegasnya.

Kesal Lihat Nyawa Anak dan Cucunya Jadi Tontotan Warga, Kakek ini Lalu Bertindak Nekat nan Heroik

Driver Ojek Online ini Ketagihan Jual Istrinya Layani Seks Bertiga, Alasannya Bikin Ngilu

Pihaknya akhirnya melakukan pembongkaran saluran tersebut, sekaligus identifikasi untuk dijadikan alat bukti.

"Kami membongkar tujuh saluran yang disumbat untuk nantinya sebagai bahan penyidikan," ujarnya.

Sebuah LSM bernama Gerakan Anak Sidoarjo Setia (Ganass) diduga melakukan pemerasan kepada PT SLG.

LSM tersebut berdalih PT SLG membuang limbah berbahaya ke Kali Kemambang sehingga kali tersebut mengeluarkan bau tak sedap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved