Banyak Penghuni Rusun Nakal di Surabaya, Ada Saja Cara Licik Mereka untuk Mengakali Pemkot
Banyaknya hunian murah alias rusun yang disediakan di Surabaya ternyata banyak disalahgunakan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyediakan ribuan unit hunian murah di rumah susun alias rusun yang menyebar di Surabaya.
Rusun itu disewakan dengan harga murah mulai tarif Rp 60 ribu per bulannya.
Namun sayangnya, penyewa rusun Pemkot banyak yang tidak mematuhi syarat dan ketentuan sewa yang sudah ditentukan.
Akhir tahun ini, Pemkot menindak lebih dari 20 penyewa rusun yang nakal dan mencabut izin sewa mereka.
Kepala Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan paling banyak penghuni yang nakal ada di rusun Romokalisasi.
Digusur Paksa Satpol PP, Warga di Surabaya Tolak Direlokasi Pemkot ke Rusun
Dikatakan wanita yang akrab disapa Yayuk ini, ada sebanyak 20 penghuni rusun yang diputus kontrak sewanya.
"Kami baru saja menghentikan sewa dari sebanyak 20 orang di rusun Romokalisari. Sebab kami sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan di sana, ada 20 unit yang disewa namun tidak ditempati oleh penyewanya," tegasnya, saat di komplek Balai Kota Surabaya, Sabtu (30/12/2017).
Ada di antaranya juga yang tidak menempati sendiri rusunnya dan dialihkan ke penyewa lain.
Padahal sesuai ketentuan, unit rusun yang disewa harus ditempati langsung oleh penyewanya.
Identitas penyewa digantung di depan unit jika sewaktu-waktu petugas datang memeriksa bisa mencocokannya antara penghuni dan penyewa.
Ingin Tempati Apartemen Rakyat di Kota Kediri, Caranya Sederhana Cukup . . .
Tidak hanya melakukan pendataan untuk penyewa di rusun Romokalisasi. Namun Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah juga melakukan pemeriksaaan di sejumlah rusun lain dan menemukan kejadian serupa.
"Kami juga menemukan kasus serupa di rusun Wonorejo. Ada dua penghuni di sana yang kami cabut izinnya. Unit rusun kami tidak difungsikan sebagaimana yang kami syaratkan," katanya.
Selain itu tim dari Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah juga mendapati satu penyewa unit rusun di Tanah Merah dan juga di rusun Penjaringan sebanyak satu orang penyewa rusun.