Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Taman Bungkul Mulai Gunakan Parkir Meter Hari ini, Simak Tata Cara Penggunaannya Berikut!

Mulai hari ini, Dishub Surabaya menggunakan mesin parkir meter di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (2/1/2018).

Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Mulai hari ini, Dishub Surabaya menggunakan mesin parkir meter di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (2/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai hari ini, Dishub Surabaya menggunakan mesin parkir meter di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (2/1/2018).

Dengan mesin ini, masyarakat yang datang dan memarkir kendaraannya harus melewati proses pembayaran parkir.

Pengunjung harus memasukkan data kendaraan melalui mesin parkir seperti memilih jenis kendaraan dan data kendaraan (nomor polisi) sebelum mandapatkan karcis.

( Terinspirasi Alam Indonesia, Mahasiswa Despro ITS Surabaya Buat Gitar dari Bahan Bambu dan Rotan )

Cara pembayarannya pun ada dua macam yaitu secara tunai dan non tunai (uang elektronik).

Berikut tata cara penggunaan mesin parkir :

1. Parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.
2. Memasukkan data kendaraan mulai jenis kendaraan (roda dua atau roda empat).
3. Memasukkan nomor polisi kendaraan (plat nomor).
4. Membayar tarif sesuai jenis kendaraan. Sepeda Rp 1000, Motor Rp 2000 dan Mobil Rp 5000.
5. Konfirmasi pembayaran dengan menekan tombol 'ok'.
6. Ambil karcis yang akan keluar dari mesin parkir meter.

Karena hari ini masih pada tahap 'trial and error', maka sementara waktu masyarakat bisa membayarkan secara tunai.

Nantinya, petugas Dishub akan menempelkan kartu elektronik miliknya dan masyarakat akan mendapatkan karcis.

"Untuk sementara waktu sampai dua minggu ke depan akan ada pendampingan dari petugas Dishub. Jadi petugas kita yang akan men 'tab' kartu elekroniknya," kata Hendra Megantara, Staff Pengembangan Parkir UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved