KPK OTT di Surabaya dan Kalimantan Selatan Diduga Kasus Suap Proyek Rumah Sakit di Barabai
Awal tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di dua daerah sekaligus pada Kamis (4/1/2018).
Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Awal tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di dua daerah sekaligus pada Kamis (4/1/2018).
Menurut Humas KPK Febri Diansyah diduga telah terjadi transaksi penerimaan uang lebih dari Rp 1 miliar menggunakan sarana perbankan.
"Penerimaan diduga terkait proyek RS di Barabai, Kalimantan Selatan," ujar Febri ketika dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (4/1/2018).
Dari dua lokasi itu diamankan sekitar enam orang di antara dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan, dan swasta.
Menurut informasi, kepala daerah yang terkena OTT adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.
"Tim juga mengamankan uang dalam bentuk fisik ratusan juta rupiah," ujarnya.
Ketika ditanya lokasi penangkapannya lebih detail, Febri enggan menjelaskan.
"Untuk yang detail besok siang akan dilakukan konferensi pers," ujarnya.