Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Launching Izin Angkutan Online, Ini Harapan Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengadakan peluncuran pengoperasian angkutan sewa khusus online

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Launching izin angkutan online di halaman gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (4/1/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengadakan peluncuran pengoperasian angkutan sewa khusus online, yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Peluncuran tersebut digelar di halaman gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (4/1/2018).

Launching tersebut dilakukan pada angkutan yang mewakili wilayah Gremakertosusilo (Gresik, Madura, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Jombang, dan Pasuruan) ditambah Malang Raya.

(Sepanjang Tahun 2017, Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Ratusan Tempat Hiburan dan Bangunan Liar)

Proses izin sampai pada 3 Januari 2018, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sudah memberi izin 9 perusahaan, dari total 31 perusahaan yang mengajukan izin.

Jumlah persetujuan prinsip terhadap kendaraan sebanyak 2.418 unit kendaraan, sedangkan yang sudah memperoleh izin operasional sebanyak 113 kendaraan.

Launching izin angkutan online di halaman gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (4/1/2018)
Launching izin angkutan online di halaman gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (4/1/2018) (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ)

Selain itu, kuota angkutan online di Jawa Timur sendiri mengacu pada Pergub Jatim No. 188/375/KPTS/103/2017, yakni sebanyak 4.445 kendaraan, yang terdiri dari 3.000 unit untuk wilayah Gremakertosusila, 225 unit di Malang Raya.

(Lawan Gus Ipul dan Khofifah, Koalisi Poros Emas Siap Usung Putri Gus Dur)

Usai acara, Soekarwo mengatakan, pemberian izin operasional ini adalah hasil dialog dari pihak Gubernur Jatim, Dinas Perhubungan Jawa Timur, CEO angkutan online dan pihak terkait.

"Akhirnya ada titik temu mengenai kuota, aturan dan tarif yang dirumuskan bersama," ungkap gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Kamis (4/1/2018).

Dalam izinnya, baru 9 perusahaan yang diberi izin, dan akan berkembang sesuai kebutuhan.

"Kuotanya juga dirumuskan, berapa sepantasnya kuota untuk angkutan online agar tetap hidup, dan non online juga hidup," harap Pakde Karwo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved