Belum ada Keluarga Ahok yang Pastikan Surat Gugatan Cerai untuk Vero, Netizen: Semoga Cuma Hoax
Penampakan sebuah surat gugatan cerai di media sosial mengegerkan sebagian besar netizen. Bagaimana tidak, dala surat itu tertulis...
TRIBUNNEWS.COM - Penampakan sebuah surat gugatan cerai di media sosial mengegerkan sebagian besar netizen.
Bagaimana tidak, dala surat itu tertulis nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai penggugat cerai.
Ya, nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditulis telah menggugat cerai Veronica Tan.
Surat gugatan tersebut tertanggal 5 januari 2017 dan ditujukan kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

(Sempat Ditolak Fans Persebaya, Otavio Dutra Kini Jadi Magnet Baru para Bonek Rebutan Foto Bareng)
Kabar mengenai gugatan tersebut dibenarkan oleh seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakut yang dihubungi oleh Kompas.com.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Kendati begitu, hingga kini belum ada siapapun dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Ahok yang dapat mengonfirmasi kebenaran tersebut.
kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengaku tidak mengetahui kabar tersebut ketika dikonfirmasi Tribunnews.
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Menurutnya, hubungan mantan Bupati Belitung Timur dengan Veronica baik-baik saja.
Pasalnya, Vero dan ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok ditahan selama 2 tahun terkait kasus penistaan agama.
"Ya kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan.
Saat ditanya kondisi kesehata kliennya, Wayan menyebut Ahok dalam keadaan sehat.