Gara-gara Cantrang, 4 Ribu Nelayan di Lamongan Turun Jalan, Ini Tuntutannya ke Presiden Jokowi
Larangan penggunaan alat tangkap payang atau cantrang makin membuat ribuan nelayan bergejolak dan marah. Pelampiasannya ...
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 4.000 nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Payang atau Cantrang Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Rukun Nelayan Blimbing Kecamatan Paciran dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Senin (8/1/2018).
Dalam aksi yang berjalan tertib ini, massa nelayan mengusung tema 'Keprihatinan Nelayan Payang atau Cantrang'.
Nelayan di Kabupaten Lamongan kompak menolak larangan penggunaan alat tangkap cantrang.
Aksi ini dipimpin Kepala Desa Agus Mulyono yang juga Ketua Aliansi Nasional Nelayan Indonesia (ANNI) Lamongan.
"Hari ini adalah hari keprihatinan kami sebagai nelayan dengan adanya kebijakan pemerintah yang tidak mendukung masyarakat," tegasnya, saat berorasi.
Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi

Mau Kabur Lagi ke Malaysia, Ketua Gapoktan yang 3 Tahun Jadi DPO Malah Tertangkap Secara Tak Terduga
Ribuan massa nelayan ini saling bersautan bersorak ketika mendengar kerasnya orasi Agus dan sejumlah orator.
Tak hanya itu, banyak juga yang menenteng karton rentang dengan berbagai tulisan ungkapannya terkait tuntutan mereka.
Mereka minta pemerintah memberi legalitas atas penggunaan alat tangkap cantrang.
"Kami mohon kebijakan Presiden Joko Widodo atas Permen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait peraturan pelarangan penggunaan alat tangkap pukat tarik cantrang," ungkapnya.
Ada beberapa ungkapan yang menggeliti dengan nada menantang, Susi atau kami, Susi tahu apa tentang Payang.
"Pak Jokowi perhatikan kami. Aku butuh miyang ora butuh Susi," tegas Agus Mulyono.
Massa mengumpakan, bahwa payang itu adalah kehidupan mereka.
Save payang, mati berjuang lebih mulia dari pada mati tidak berbuat apa-apa.