DPRD SUrabaya Usulkan Pemkot Lakukan Smart Penertiban PKL
Ia tidak setuju sikap Pemkot yang menertibkan PKL lebih dulu tanpa rencana baru dilakukan pencarian tempat untuk relokasi.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Langkah Pemkot Surabaya yang getol melakukan penertiban PKL tidak diimbangi solusi relokasi menjadi sorotan anggota dewan di awal tahun 2018.
Sebab, hampir setiap hari banyak pedagang yang protes dan wadul ke dewan lantaran tidak bisa berjualan akibat penggusuran tanpa relokasi.
Anggota Komisi B DPRD SUrabaya Achmad Zakaria mengatakan, Pemkot harus melakukan penataan dalam setiap penertiban PKL yang akan dilakukan.
Ia tidak setuju sikap Pemkot yang menertibkan PKL lebih dulu tanpa rencana baru dilakukan pencarian tempat untuk relokasi.
"Mumpung awal tahun saya ingin agar Pemkot, Satpol PP dan jajaran terkait melakukan smart penertiban (penertiban yang cerdas), kalau tanpa relokasi karena tidak ada tempat sebaiknya moratorium penertiban dulu," kata Zakaria, Selasa (9/1/2018).
Smart penertiban yang dimaksud adalah Satpol PP melakukan perencanaan yang cermat dalam menertibkan PKL yang melanggar.
Misalnya jumlah yang akan ditertibkan selama tahun 2018 atau dalam waktu dekat ada berapa.
Lalu dibandingkan dengan jumlah stan yang dimiliki Pemkot di Dinas Koperasi dan UKM di sentra PKL ada berapa yang kosong.
Yang nantinya bisa dijadikan potensi untuk memasukkan PKL yang akan di tertibkan di suatu wilayah.
"Dengan begitu setiap penertiban akan ada kesepakatan yang jelas pedagang akan pindah kemana. Kayak kemarin yang di Simomulyo itu kan kasihan empat bulan akhirnya tidak jualan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Zakaria menyebutkan sejumlah kasus penertiban PKL yang tidak dibarengi dengan langkah relokasi dan menimbulkan polemik di masyarakat khususnya pedagang.
Seperti di Jalan Bongkaran, Jalan Rukunmulyo, Jalan Bentul, kawasan Pacar Kecil, pasar burung dan sejumlah titik yang lain.
Usai Azwar Anas Mundur, Pendamping Gus Ipul Dalam Pilgub Jatim Belum Jelas
Yang tentunya membuat warga resah dan merasa diperlakukan tidak adil.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi B Mazlan Mansyur. Ia mendorong Pemkot untuk semakin memperhatikan tentang konsep penataan PKL.