Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Operasi Pasar Secara Serentak, Bulog Stabilkan Harga Beras Medium

Atas perintah Kementerian Perdagangan (Kemendag), 13 Subdivre Perum Bulog di Indonesia serentak melakukan operasi pasar.

Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AULIA FITRI HERDIANA
Muhammad Hasyim, Kepala Bulog Divre Jawa Timur, beserta sejumlah pejabat dari Kemendag, Bank Indonesia dan Pemprov Jatim melepas truk operasi pasar, Selasa (9/1/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Atas perintah Kementerian Perdagangan (Kemendag), 13 Subdivre Perum Bulog di Indonesia serentak melakukan operasi pasar.

Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga pangan serta memenuhi permintaan, khususnya beras medium.

Perum Bulog Divre Jawa Timur melakukan pengiriman beras medium seharga Rp 9.350 per kilogram ke seluruh pasar pencatatan BPS (Badan Pusat Statistik) di Surabaya pada Selasa (9/1/2018).

( Gelar Operasi Pasar di Sidoarjo, Bulog Jatim Kucurkan Beras Medium )

"Pantauan BPS serta pantauan kami di beberapa pasar terjadi gejolak harga beras medium, ada beberapa penjual yang menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan," terang Muhammad Hasyim, Kepala Bulog Divre Jawa Timur, Selasa (9/1/2018).

HET yang ditetapkan oleh Mendag untuk komoditas beras medium di Jawa Timur ialah Rp 9.450/kilogram.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga semakin parah, Bulog menggelontorkan beras medium ke pasaran sesuai kebutuhan.

Hasyim menegaskan, pihaknya siap mendistribusikan beras ke setiap pasar yang membutuhkan.

"Tidak kita batasi, berapapun kebutuhannya kita salurkan," tegas Hasyim kemudian.

Operasi pasar atas perintah Mendag tersebut awalnya akan dilakukan Bulog hingga 31 Januari 2018.

Namun, perintah terbaru Mendag memperpanjang jangka waktu operasi pasar Bulog hingga 31 Maret 2018.

"Kita tinggal jalankan saja perintah Mendag, stok kami sangat siap," tukasnya kemudian.

( Veronica Tan Digugat Cerai Ahok, Pengadilan Negeri: Kalau Bisa Damai, Damai itu Indah )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved