Polsek Gayungan Surabaya Tangkap Soerang Pria yang Mengonsumsi Sabu untuk Tahan Kantuk
Polsek Gayungan menangkap seorang pria. Pria yang ditangkap itu bernama Lorens Buce Maatoke (25) asal Maluku.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Gayungan menangkap seorang pria.
Pria yang ditangkap itu bernama Lorens Buce Maatoke (25) asal Maluku.
Alasannya, pria yang sempat tinggal di Jalan Dukuh Pakis 6A nomor 27 Surabaya itu, terbukti menyimpan sepoket sabu-sabu.
Awalnya, polisi memperoleh informasi dari laporan seorang warga.
Mendapat laporan seperti itu, polisi lalu mengintai pelaku selama dua hari.
Usai lakukan pengintaian, tepatnya pada Minggu (7/1/2018), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tiba di kosnya usai membeli sabu.
"Ketika pelaku masuk rumah kos, saat itu langsung kami ringkus," tegas Kompol Lukito, Kapolsek Gayungan, Rabu (9/1/2018).
Polisi lalu masuk ke kamar kosnya dan langsung menggeledahnya.
Saat itu, polisi langsung menemukan satu poket SS yang disembunyikan pelaku di saku celananya.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Gayungan.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips mengatakan jika pelaku adalah pengguna sabu.
"Pelaku ini hanya sebatas pengguna, dari pengakuannya biasa membeli sabu dari temannya bernama Jefrey," sahut Philips.
Pelaku akui membeli satu poket barang haram jenis sabu itu senilai Rp 300.000,00.
Dia mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya sekitar 3 bulan.