Pilgub Jatim 2018
Sempat Tertunda Karena Dokumen Tidak Lengkap, Tanda Terima Pendaftaran Khofifah-Emil Diberikan
Ada kekurangan dokumen, yakni berupa surat dinas DPD Nasdem Jawa Timur yang berhalangan hadir mengantar pasangan calon.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM. SURABAYA - Setelah sempat tertunda, akhirnya tanda terima pendaftaran Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak diberikan.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur meminta surat tanda terima ditangguhkan hingga seluruh dokumen dilengkapi.
Ada kekurangan dokumen, yakni berupa surat dinas DPD Nasdem Jawa Timur yang berhalangan hadir mengantar pasangan calon.
(Hadiri Istigasah Sebelum Khofifah-Emil Berangkat ke KPUD Jatim, Arumi Bachsin Ramai Diajak Selfie)
Ketua DPD Nasdem Jawa Timur tidak dapat hadir karena melaksanakan dinas sebagai Bupati Malang.
Namun dalam surat keterangan ketidakhadiran, tidak dilengkapi surat keterangan dinas sebagai bukti pelengkap.
"Tadi sempat ada yang kurang, tapi baru saja sudah dikirim email, jadi sudah lengkap," kata Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi, Rabu (10/1/2018).
(Usai Antar Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim, Para Relawannya Langsung Beli Kresek, Lalu Lakukan Ini)
Dengan demikian, pasangan Khofifah-Emil resmi menjadi Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Sementara pasangan tersebut telah meninggalkan kantor KPU sebelum tanda terima diberikan.