Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Sempat Tertunda Karena Dokumen Tidak Lengkap, Tanda Terima Pendaftaran Khofifah-Emil Diberikan

Ada kekurangan dokumen, yakni berupa surat dinas DPD Nasdem Jawa Timur yang berhalangan hadir mengantar pasangan calon.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi (kanan) menunjukkan surat dinas yang baru saja dikirim untuk melengkapi dokumen pendaftaran Khofifah-Emil. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM. SURABAYA - Setelah sempat tertunda, akhirnya tanda terima pendaftaran Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak diberikan.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur meminta surat tanda terima ditangguhkan hingga seluruh dokumen dilengkapi.

Ada kekurangan dokumen, yakni berupa surat dinas DPD Nasdem Jawa Timur yang berhalangan hadir mengantar pasangan calon.

(Hadiri Istigasah Sebelum Khofifah-Emil Berangkat ke KPUD Jatim, Arumi Bachsin Ramai Diajak Selfie)

Ketua DPD Nasdem Jawa Timur tidak dapat hadir karena melaksanakan dinas sebagai Bupati Malang.

Namun dalam surat keterangan ketidakhadiran, tidak dilengkapi surat keterangan dinas sebagai bukti pelengkap.

"Tadi sempat ada yang kurang, tapi baru saja sudah dikirim email, jadi sudah lengkap," kata Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi, Rabu (10/1/2018).

(Usai Antar Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim, Para Relawannya Langsung Beli Kresek, Lalu Lakukan Ini)

Dengan demikian, pasangan Khofifah-Emil resmi menjadi Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Sementara pasangan tersebut telah meninggalkan kantor KPU sebelum tanda terima diberikan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved