Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Sanksi untuk Bangunan yang Tak Memiliki Izin Mendirikan Seperti Musala Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Fakta di balik bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra - SAR Surabaya
PONPES DI SIDOARJO AMBRUK - Situasi di posko gabungan musibah ambruknya Musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Selasa (30/9/2025) dan momen petugas SAR Gabungan mengevakuasi korban reruntuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta di balik bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur terungkap.

Rupanya, bangunan musala di ponpes itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Diberitakan sebelumnya, musala di Ponpes Al-Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.

Struktur lantai 3 dan 2 dari bangunan musala roboh, menyebabkan sejumlah santri yang sedang salat terluka dan ada yang meninggal dunia.

KH Raden Abdus Salam Mujib, Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, menjelaskan bahwa bangunan musala yang ambruk baru saja selesai proses pengecoran pada siang hari sebelum kejadian.

"Proses pengecoran dari pagi, siang sudah selesai," ujar Salam.

Gedung musala yang sedang dibangun setinggi tiga lantai itu rencananya akan digunakan sebagai musala di lantai pertama, dan balai pertemuan di lantai dua dan tiga.

Salam menduga bahwa struktur bangunan yang baru selesai pengecoran tidak kuat menopang beban, sehingga menyebabkan musibah tersebut.

"Saya tidak ikut mengimami shalat berjamaah Ashar tersebut," tambahnya.

Baca juga: Santri Darul Ulum Jombang Salat Gaib untuk Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Insyaallah Syahid

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan bahwa bangunan musala tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ini bangunan melanjutkan, saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada. Tadi ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," ujar Subandi saat diwawancarai di lokasi kejadian, melansir dari Kompas.com.

Subandi juga menyoroti pelanggaran serupa yang sering terjadi di wilayah Sidoarjo, di mana banyak pondok pesantren membangun masjid atau gedung tanpa mengurus izin terlebih dahulu. 

"Banyak pondok kadang langsung bangun tanpa IMB, baru setelah selesai izinnya diurus. Padahal IMB harus dilakukan dulu agar konstruksi sesuai standar," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03 Desa Buduran, Munir, menyaksikan langsung kejadian tersebut dari rumahnya.

Ia mendengar suara gemuruh dan merasakan getaran seolah-olah ada gempa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved