Beredar Pesan Razia STNK di Media Sosial, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya: Hoax
Beredar pesan razia STNK yang dilakukan oleh polisi dan petugas samping seperti Dishub Surabaya dan pemerintah daerah.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beredar pesan razia STNK yang dilakukan oleh polisi dan petugas samping seperti Dishub Surabaya dan pemerintah daerah, Kamis (11/1/2018).
Pada edaran tersebut tertulis razia dilakukan di seluruh kabupaten, kotamadya dan provinsi, hari ini Kamis (11/1/2018).
Razia tersebut menyasar STNK kendaraan yang telat bayar pajak.
"Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin," tulis pesan tersebut.
Selain itu, pelanggar diminta membayar sejumlah uang untuk derek dan bayar parkir sehari sebesar Rp 400 ribu.
Tulisan tersebut juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraannya.
"Lengkapi surat-surat kendaraan anda,
Mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda," tambahnya.
Namun, pihak kepolisian membantah adanya razia STNK tersebut.
Saat dikomfirmasi TribunJatim.com, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan pesan tersebut tidak benar.
"Hoax. Tidak benar itu," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, kamis (11/1/2018).