Gara-gara Cemburu, Istri Pukul Suaminya Pakai Paving Saat Bertemu Usai Dua Bulan Pisah Ranjang
Gara-gara dibakar api cemburu, seorang istri di Sukomanunggal Surabaya nekat memukul suaminya menggunakan paving.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gara-gara dibakar api cemburu, seorang istri di Sukomanunggal Surabaya nekat memukul suaminya menggunakan paving.
Kejadian tersebut menimpa Hogin Setiyono (31), warga Sendang Mulyo Rembang yang saat ini tinggal di Jalan Simo Rejosari, Surabaya.
Ia melaporkan istrinya yang bernama Nanik Suswati (31).
( Diminta Uang Rp 40 Miliar untuk Nyalon di Pilgub Jatim, La Nyalla akan Tuntut Partai Gerindra )
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto mengatakan adanya penganiayaan pada kasus pasangan suami istri tersebut.
"Korban atau pelapor dipukul menggunakan batu paving karena cemburu," ujar Iptu Misdianto kepada TribunJatim.com, Jumat (12/1/2018).
Kejadian tersebut terjadi di rumah mertua korban, Jalan Tambak Lumpang, kamis (11/1/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Hogin ditelepon oleh pelaku atau istrinya untuk datang ke rumah mertuanya.
( Akan Jalani Pemeriksaan Kesahatan Hari Kedua, Ternyata Gus Ipul Justru Tidur Jam Segini )
"Sudah pisah ranjang selama dua bulan, jadi disuruh nemuin di rumah mertuanya," tambah Misdianto.
Sang istri akan meminta tanda tangan untuk mengurus perpindahan sekolah anaknya.
Namun saat berada di tempat kejadian dan mengobrol, ada persinggungan.
"Istrinya ini tersinggung dengan perkataan suaminya. Lalu di situlah pelaku memukul korban menggunakan paving," jelas Misdianto.
Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis mata hingga robek dan berdarah.
Ia kemudian melapor, hingga kemudian polisi mengamankan istri korban tersebut.
Sedangkam sang istri terancam pasal 44 UU RI no 23 tahun 2004.
( Kasus Video Panas Tante VS Bocah SD Ungkap 8 Fakta Baru, dari Honor Sampai Para Pemeran yang Hamil )