Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Raperda Penyelenggaraan Kehutanan Tengah Digodok, Fraksi PDIP Jatim Beri Dukungan Penuh

Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dinilai sangat strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Dok Humas DPRD Jatim
DUKUNG PENUH - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana saat hadir dalam Rapat Paripurna belum lama ini. Dalam penjelasan terbaru, Renny menyatakan dukungan terhadap Raperda Penyelenggaraan Kehutanan. 
Ringkasan Berita:
  • Fraksi PDIP DPRD Jatim mendukung penuh Raperda Penyelenggaraan Kehutanan untuk tata kelola hutan yang demokratis, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial
  • Fokus pada penguatan kelembagaan, koordinasi lintas pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui perhutanan sosial, hutan rakyat, dan kemitraan
  • Dorong pengawasan transparan, penegakan hukum tegas, serta pengembangan ekonomi hijau berbasis jasa lingkungan dengan manfaat adil bagi masyarakat.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dinilai sangat strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan serta berkelanjutan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim pun mendukung penuh produk regulasi yang saat ini tengah dibahas antara dewan dan Pemprov. 

Transparansi, partisipasi publik serta keadilan ekonomi ditekankan agar manfaatnya betul-betul dirasakan rakyat. "Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan Raperda ini," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025). 

Raperda ini telah mulai dibahas sejak beberapa waktu lalu. Dalam beberapa paripurna, rangkaian pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan di DPRD.

Dalam pandangan Renny, Raperda Penyelenggaraan Kehutanan ini memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang demokratis, berkelanjutan dan berkeadilan sosial. 

Menurutnya, dukungan tersebut dimaknai tidak hanya sekadar agenda legislasi. Ini dinilai sebagai tanggung jawab ideologis. Dalam Raperda tersebut, Fraksi PDIP DPRD Jatim juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat rancangan produk regulasi ini. Misalnya, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas pemerintahan. 

Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Lalu, pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai pilar utama tata kelola kehutanan berkelanjutan melalui skema perhutanan sosial, hutan rakyat dan kemitraan kehutanan. 

Renny menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif. Pemprov dinilai perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat dan akademisi. 

Serta, menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara. Fraksi PDIP juga mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis kehutanan yang berkeadilan. Pengelolaan hutan tidak hanya boleh berfokus pada hasil kayu. 

Tetapi, juga pada potensi jasa lingkungan seperti perdagangan karbon, pembayaran jasa ekosistem dan ekowisata berbasis masyarakat. 

"Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi," ungkap Renny. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved