Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Minta PD Pasar Surya Segera Lunasi Tunggakan Hutang Pajak Tanpa Pakai APBD

Sekitar April tahun 2017, rekening Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya diblokir dirjen pajak karena mengalami...

Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
ISTIMEWA
PD Pasar Surya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar April tahun 2017, rekening Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya diblokir dirjen pajak karena mengalami penunggakan pajak hingga 17.

Pemblokiran tersebut terjadi berlarut-larut tanpa ada solusi bahkan hingga memasuki 2018.

Pemerintah Kota Surabaya meminta permasalahan pemblokiran tersebut segera diselesaiakan tanpa menggunakan dana APBD.

Seperti dikatakan Asisten II Sekkota Surabaya, M Taswin bahwa pelunasan pajak tersebut harus menggunakan uang perusahaan atau dari wajib pajak pedagang.

(Cinta Tak Direstui, Mahasiswi ini Nekat Buang Bayinya di Masjid)

Hal ini karena dana APBD yang diberikan Pemkot sebagai penyertaan modal bukan untuk membayar pajak melainkan untuk revitalisasi maupun kegiatan pembangunan lainnya.

Taswin menjelaskan, dari hasil rapat yang melibatkan kejaksaan dan kepolisian, didapat bahwa APBD tidak boleh digunakan melunasi pajak.

"Jadi perusahaan harus menangani bagaimana melunasi tunggakan pajak yang berujung pada blokir rekening perusahaan itu sendiri," kata Taswin, Selasa (16/1/2018)

Taswin menambahkan persoalan PD Pasar Surya memang sulit sebab utang tersebut sebenarnya adalah utang pajak pedagang.

Namun pedagang menolak membayar sedangkan PD Pasar Surya tidak mengimput pajak tersebut pada retribusi stand pedagang.

(Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Osowilangun, Dishub Surabaya Lakukan Evakuasi Hingga Siang)

"Masalahnya memang pedagang menolak membayar biaya tambahan pajak itu, padahal dalam retribusi tidak termasuk pajak," kata Taswin.

Taswin menyerahkan penyelesaian pada pihak perusahaan dan berharap perudahaan dapat tegas pada pedagang supaya masalah tersebut tidak berlarut-larut.

"Buat kesepakatan pembayaran dicicil atau bagaimana, penting harus segera ada jalan keluar," tambah Taswin.

(Usai Tenggak Racun Serangga, Tiga Bocah di Jombang Langsung Tewas, Sang Ibu Kritis)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved