Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Anak Usia 8 Tahun Alami Kecanduan Seks, Begini Cara Pemkot Surabaya Menanganinya

Pemerintah Kota Surabaya temukan anak usia delapan tahun alami seks addict atau kecanduan perilaku seks.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Edwin Fajerial
(Surya/Fatimatuz Zahroh)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) menjelaskan tentang kasus anak berusia delapan tahun yang mengalami sex addict di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (17/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya temukan anak usia delapan tahun alami seks addict atau kecanduan perilaku seks.

Anak perempuan berinisial Y tersebut diduga mengalami seks addict setelah mengalami perlakuan atau ajaran dari orang dewasa saat tinggal dengan neneknya di kawasan Dolly.

Namun belum diketahui pasti penyebabnya karena Y belum terbuka pada psikolog yang menanganinya.

Nanis Chairani, Kapala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) mengatakan temuan tersebut baru dilaporkan Selasa kemaren (16/1/2018) dan langsung ditindak lanjuti.

Ia cukup prihatin karena Y mengajarkan seks addict tersebut pada tiga adiknya yang masih balita.

"Kami akan lakukan pendampingan terus, dengan bantuan psikiater dan psikolog serta obat penurun libido," kata Nanis, Rabu (17/1/2018)

Nanis mengatakan temuan tersebut bukan pertama kali ia tangani.

Sebelumnya M anak berusia delapan tahun juga mengalami masalah serupa.

Tahun 2014 tidak lama setelah Dolly ditutup, M ditelantarkan orang tuanya dan ditempatkan di stalter.

Diketahui ibu M adalah PSK di kawasan lokalisasi Dolly.

Di Stalter baru, diketahui M memiliki gejala seks addict dan mulai diberi perawatan.

Saat ini M sudah dapat mengontrol dirinya dan dapat bersosialisasi secara normal dengan teman-teman sekolahnya.

"Hingga saat ini M masih dibawah pengawasan kami. Dia sudah lebih baik sekarang," kata Nanis.

Nanis juga menghimbau pada masyarakaat jika menemukan kejanggalan pada anak-anak seperti yang terjadi pada Y dan M untuk segera dilaporkan.

Masyarakat dapat melaporkan melalui 112 atau pun pegawai pemerintahan terdekat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved