VIDEO: 2 Maling Burung di Wonocolo Surabaya Dihajar Warga Sebelum Akhirnya Ditangkap Polisi
Pencurian burung kembali terjadi di Surabaya, tepatnya di daerah Wonocolo.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pencurian burung kembali terjadi di Surabaya.
Namun, dua pelaku pencurian telah diringkus Polsek Wonocolo, usai aksi kedua pencuri diketahui pemilik dan warga.
Begini Perjalanan Cinta Menteri Sosial RI Baru Idrus Marham dan Istri Cantiknya, Ridho Ekasari
Pelaku pertama yakni Edy Musgianto (44) asal Bandar Lor Nomor 26 Mojoroto, Kediri, yang juga pernah menganiaya anggota TNI serta dipenjara di Polres Kediri.
Pelaku kedua yaitu Supriadi (33) asal Bratang Gede 1 No 49A, Surabaya, yang bekerja sebagai kuli bangunan serta pernah ditangkap akibat narkoba oleh Polrestabes Surabaya.
Ngeri! Ingin Cantik Ala Cewek Korea, Bibir Gadis Ini Malah Bengkak, Penyebabnya Wajib Diwaspadai!
Kapolsek Wonocol, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, dua pelaku itu mencuri seekor burung love bird milik Mochammad Abu Sofyan (37) asal Sidosermo 3 No 18, Surabaya.
Akibat ulahnya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Bahkan, korban mengalami kerugian senilai Rp 500 ribu.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wonocolo Surabaya," tutupnya.
Duh, Ngaku Punya Pacar Model Seksi, Millendaru Dibilang Netizen Ngarep, Begini Reaksi Pemilik Foto
Wanita Mantan Anak Buah Bongkar Kelakuan Veronica Tan di Rumah, dari Soal Bayi hingga Kanker