Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Penculikan Anak, Kapolrestabes Surabaya Imbau Warga Untuk Hati-hati

"Pengakuan pelaku ingin memiliki anak sehingga melakukan penculikan. Kasusnya masih didalami terus," sebut Rudi, Kamis (18/1/2018).

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan rilis kasus penculikan anak, Kamis (18/1/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengingatkan warga Kota Pahlwan selalu berhati-hati saat bersama keluarga dan anaknya.

Sehingga kasus kehilangan anak atau penculikan tidak terjadi di Surabaya.

Menurut Kombes Pol Rudi Setiawan, peristiwa penculikan Shakila Rachmawati (5) harus menjadi pelajaran bagi masyarakat. Orang tua harus selalu waspada dan hati-hati saat membawa dan menjaga anaknya.

"Pengakuan pelaku ingin memiliki anak sehingga melakukan penculikan. Kasusnya masih didalami terus," sebut Rudi, Kamis (18/1/2018).

Shakila diculik Ahmad Wahyudi (33) selama dua hari. Shakila yang merupakan anak dari pasangan Purnomo (40) dan Siti Musharifah (34), warga Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik ini hilang diculik Wahyudi di BRI life Jalan Dr Soetomo Surabaya, Selasa (12/1/2018) dan baru ditemukan di daerah Sawunggaling, Surabaya, Kamis (18/1/2018).

Kombes Pol Rudi Setiawan menuturkan, pelaku membawa Shakila ke tempat kosnya di daerah Sawunggaling Jalan Karangan IV Surabaya selama dua hari.

Baca: Belum Serahkan Kelengkapan Berkas, Kedua Tim Bakal Pasangan Calon Masih Lakukan Ini di KPU Jatim

"Korban kami tangkap setelah ada laporan dari warga di rumah kos. Saya memberi apresiasi kepada warga setempat yang sudah membantu kami," jelas mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini.

Polisi bakal menjerat pelaku Wahyudi ini dengan Pasal 328 KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 83 tentang perlindungan anak. (Surya/Fatkhul Alamy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved