Pilgub Jatim 2018
Belum Serahkan Kelengkapan Berkas, Kedua Tim Bakal Pasangan Calon Masih Lakukan Ini di KPU Jatim
Kedua tim bakal pasangan calon yang berkontestasi di Pilgub Jatim 2018, datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kedua tim bakal pasangan calon yang berkontestasi di Pilgub Jatim 2018, datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Kamis (18/1/2018).
Seperti yang diketahui, dua pasangan calon tersebut adalah Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarno yang berhadapan dengan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak.
Namun, menurut Arbayanto selaku Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis, kedua tim pasangan bakal calon dari tadi pagi belum ada yang menyerahkan berkas.
"Tapi memang dua tim masih lakukan konsultasi," ujar Arbayanto di kantornya, Jalan Tenggilis, Surabaya, pada Kamis (18/1/2018).
Selain itu, KPU Jatim memberikan kesempatan untuk kedua pasangan calon, waktu selama tiga Hari, yakni dari tanggal 18 sampai tanggal 20 Januari 2018.
Pada masa tiga hari tersebut, kedua tim bakal pasangan calon bisa berkonsultasi dan menyerahkan berkas.
"Jadi jangan sampai ketika mereka melakukan penyerahan dokumen tiba-tiba ada yang tidak sesuai dengan yang diatur dalam PKPU," tukas Arbayanto.