Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Penangkapan Pelaku Pengolahan Merkuri Ilegal yang Raup Untung Rp 6 M

Saat digelar press release pada Jumat (19/1/2018) di Mapolda Jatim, terlihat sejumlah barang bukti mulai dari gamping, batu bara.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kabid Humas, Ditreskrimsus, dan Kapolda Jatim memamerkan pelaku dan barang bukti merkuri ilegal, Jumat (19/1/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Produksi merkuri ilegal kembali terungkap.

Saat digelar press release pada Jumat (19/1/2018) di Mapolda Jatim, terlihat sejumlah barang bukti mulai dari gamping, batu bara, mesin pengolah merkuri, hingga sejumlah bahan pendukungnya berada disana.

Tersangka bernama Ari S (33) pun diringkus usai aksinya diketahui kepolisian.

Dari pengakuan tersangka, hal itu telah dilakukannya sekitar dua kali, dimana setiap sekali produksi menghabiskan biaya mencapai Rp 2 miliar.

Bahkan, omset yang diperolehnya pun mencapai Rp 6 miliar.

Sedangkan untuk setiap liternya dijual tersangka senilai Rp 3.000.000,00.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan ulahnya untuk mendekam di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ini videonya: 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved