Demi Sensasi Threesome, Wanita ini Selalu Ajak Suaminya Saat Dia Layani Pria Lain
Dalam menjalankan aksinya, wanitan cantik berambut panjang ini mengunggah foto dirinya ke media sosial.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Prilaku Vera (20) sudah menyimpang dan harus menghadapi proses hukum di Unit Perlindungan Perepuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polretabes Surabaya.
Wanita asal Jl Tambak Wedi Baru Surabaya ini mengajak suaminya MR (24) guna memberi layanan seks threesome kepada pria hidung belang.
Dalam menjalankan aksinya, Vera ini mengunggah foto dirinya ke sosial media facebook (FB).
Melalui grup FB, pelaku menawarkan dirinya kepada pria hidung belang bisa melayani hubungan badan secara bertiga alias thresome dengan mengajak suaminya.
Kenal Cowok Lewat Media Sosial, Keperawanan Siswi SMK Cantik ini Malah Terenggut Paksa
Setelah pelaku mengunggah foto dirinya di grup FB, akhirnya ada pria hidung belang yang mengajak kencan di hotel pada Senin (22/1/2018).
Setelah disepakati harga dan booking, akhirnya Vera dan suaminya berangkat ke salah satu hotel yang berlokasi di Surabaya pusat.
"Kami menangkap pelaku saat berada di hotel bersama tamu yang memesannya. Tersangka seorang wanita, tapi dia ikut mengajak suaminya bermain seks," ujar Kapolrtabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (23/1/2018).
Penculik Siswi SD Muhammadiyah Ketakutan dan Lari Ketika Hal Tak Terduga Terjadi di SPBU
Kepada petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Vera megaku bahwa dirinya sudah empat kali melayani tamu.
Terakhir kali saat dia dan suaminya ditangkap di salah satu hotel Surabaya, Senin (22/1/2018) pukul 18.00 WIB.
Rudi menjelaskan, pelaku akan dijerat tindak pidana perdagangan orang atau mempermudah perbuatan cabul sesuai dalam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.
Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.
Astaga, Asmara Diduga Penyebab Evi Nekat Ajak Tiga Anaknya Bunuh Diri
(Surya/Fatkhul Alamy)