Peringatan Gempa Bumi Berpotensi Tsunami di Alaska Telah Dicabut
Gempa mengguncang Alaska pada Selasa (23/1/2018) dini hari pukul 00.31 waktu setempat.
TRIBUNJATIM.COM - Peringatan dini tsunami yang dikeluarkan setelah gempa bumi dengan magnitudo 7,9 di pesisir Alaska, Amerika Serikat telah dicabut.
Gempa mengguncang Alaska pada Selasa (23/1/2018) dini hari pukul 00.31 waktu setempat.
Pusat gempa diketahui berada di 300 kilometer sebelah tenggara Kodiak di kedalaman 10 kilometer.
Pusat Peringatan Tsunami AS mengeluarkan peringatan akan datangnya gelombang tsunami yang berarti terjadi ketinggian air sedikit di atas normal.
(Apartemen 24 Lantai di China Ini Gak Punya Lift, Gimana Cara Orang Naik-Turun dengan Cepat?)
Gelombang kurang dari 30 sentimeter terdeteksi di bagian selatan Alaska.
Sebagai tindak pencegahan, otoritas mengeluarkan peringatan dan mendorong penduduk untuk tetap berada di tempat yang lebih tinggi.
"Peringatan tsunami dikeluarkan menyusul terjadinya gempa, namun kini sudah tidak lagi menjadi ancaman," tulis pesan yang disampaikan Pusat Peringatan Tsunami AS sekitar pukul 04.00 waktu setempat.
Peringatan akan gelombang tsunami semula diberlakukan di seluruh pesisir barat Amerika, termasuk California, British Columbia (Kanada), dan Alaska.
(Yuk Cobain Enam Macam Roti di India Selatan, Nomor 4 Paling Cocok Buat Sarapan)
Pemerintah kota Anchorage bahkan sudah memperingatkan warga di pesisir bahwa muncul potensi ancaman terhadap jiwa manusia dan properti warga.
Peringatan dini ancaman tsunami juga diberikan kepada sejumlah wilayah di Pasifik seperti Hawaii, Guam, dan Samoa Amerika.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Peringatan Tsunami Akibat Gempa di Alaska Telah Dicabut