Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Digeruduk Warga Lidah Kulon yang Tolak Alih Fungsi Waduk Sepat, Ini Tanggapan Pemkot Surabaya

Warga Lidah Kulon Surabaya yang melakukan aksi demonstrasi menolak alih fungsi Waduk Sepat diterima di ruang sidang Sekretaris Daerah Kota Surabaya

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Perwakilan demonstran yang menolak alih fungsi Waduk Sepat diterima di Ruang Rapat Sekkota Pemkot Surabaya, Kamis (25/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Lidah Kulon Surabaya yang melakukan aksi demonstrasi menolak alih fungsi Waduk Sepat diterima di ruang sidang Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Mereka diterima Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Eddy Christijanto dan Kepala bagian Hukum, Ira Tursilowati.

Ira dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai proses hukum yang dilalui dalam penyelasaian masalah Waduk Sepat.

(5 Poin Penting dari Kronologi Pelecehan Seksual Pasien Wanita, dari Durasi Sampai Identitas Pelaku)

Ia mengatakan, untuk kasus pengadilan tata usaha yang merupakan tuntutan Walhi Pemkot Surabaya kalah dan sudah memenuhi semua tuntutan.

Sedangkan terkait gugatan Pengadilan Negeri terkait rislah atau tukar guling masih dalam proses putusan banding.

"Sehingga saat ini kami harus menunggu putusan tersebut karena jika tidak, kami bisa digugat dari sisi lain," jelas Ira, Kamis (25/1/2018).

Kemudian Eddy berjanji akan menyampaikan pada pimpinan, yakni Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan akan segera mengambil putusan.

(Polisi Lakukan Ini Jika Pencuri Mobil yang Tabrak Puluhan Motor di Wiyung Surabaya Kabur dari RS)

"Kami tetap akan mencari jalan keluar dengan hati-hati dengan proses hukumnya," kata Eddy.

Ia menambahkan, langkah terdekat Pemkot Surabaya akan menyelenggarakan pertemuan membahas persoalan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved